Bebasnya buruh migran Indonesia di Malaysia dari ancaman hukuman mati merupakan hasil kerja banyak pihak, dan Migrant Care sudah ikut mengawal empat tahun sejak 2010, dan tak pernah absen menemani Wilfrida. Ada pula KBRI dan masyarakat luas yang mendorong pemerintah mengupayakan pembebasannya.
Copyright © 2019,
