Perpres 20/2018

Benarkan Perpres TKA Bermasalah?

 

Isi Perpres ini memang bertujuan untuk kemudahan proses perizinan secara administratif. Meski secara administratif dipermudah, TKA tetap tidak bisa sembarangan bekerja di Indonesia. Tidak semua posisi dan jabatan bisa diiisi para TKA. Pekerja asing ini pun harus yang berkeahlian khusus, yang belum banyak dikuasai pekerja dalam negeri (Pasal 4). 

Pages