Begini Cara Anies Loloskan Massa Masuk Jakarta
Padahal semasa Ahok Monas tertutup untuk kegiatan massal dengan kawasan tersebut cagar budaya yang perlu dilindungi. Larangan itu diatur dalam beberapa peraturan seperti Keppres No 25 tahun 1995, SK Gubernur DKI Jakarta No 150 tahun 1994 yang diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2014. Setelah Anies-Sandy terpilih, peraturan itu direvisi.


