Pelanggaran
Prabowo Dan Kasus Pelanggaran HAM yang Mengganjalnya
Setelah tragedi itu, perlawanan mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar, hingga akhirnya memaksa Presiden Soeharto untuk mundur pada 21 Mei 1998. Kerusuhan yang bernuansa rasial sebenarnya sempat terjadi sehari setelah Tragedi Trisakti, yaitu pada 13-15 Mei 1998. Namun, kerusuhan itu tidak mengalihkan perhatian mahasiswa untuk tetap bergerak dan menuntut perubahan.
Jangan Ganggu Banci
Perbuatan-perbuatan ini dalam hukum pidana dinyatakan sebagai tindak pidana yang antara lain diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, dan Pasal 316 dan 207 KUHP. Tindakan pemotongan rambut secara paksa di depan umum dengan alasan “kerapihan” bukan kewenangan pemerintah Aceh maupun polisi. Tindakan tersebut telah merampas dan melukai kehormatan/penghinaan terhadap identitas waria.



