Tax Ratio Bukan Alat Ukur Kebocoran Negara
Menyadari berbagai faktor yang menentukan tax ratio suatu negara, Kementerian Keuangan melakukan reformasi perpajakan secara komprehensif yang meliputi program : perbaikan Sumber Daya Manusia, Perbaikan basis Data dan sistem teknologi informasi serta proses bisnis, perbaikan struktur kelembagaan, dan perbaikan peraturan perundangan-undangan (UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, Ketentuan Umum Perpajakan, dan aturan-aturan dibawahnya)

