Membubarkan MUI, Halalkah?
Oleh: Kajitow Elkayeni
Apakah MUI adalah lembaga publik? Pertanyaan ini tidak akan pernah terjawab. Padahal persoalan mendasar seperti ini mestinya telah selesai lebih dulu. Ini memang hanya urusan duit, urusan duniawi yang rendah, bukankah menteri agama saja bisa korupsi? Tapi kita diajarkan untuk tawadhu, mengedepankan sami'na wa ato'na. Pertanyaan kritis adalah racun bagi keimanan. Meskipun itu hanya sebuah lembaga. Organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan manusia dengan mengatasnamakan jutaan lainnya. Tapi anehnya tanpa pengawasan.

