Teror Mental Dari Kubu Prabowo Semakin Merajalela
Bagi saya bantahan dari KPU saja tidaklah cukup. Harus ada tindakan hukum untuk menindak pembuat HOAX dan para penyebar. Agar kejahatan teror informasi yang sangat terorganisir ini dapat ganjaran hukuman yang setimpal. Menurut saya penyebaran informasi sesat ini by desain yang dilakukan oleh kubu Prabowo. Jadi bukan hanya keisengan yang dibuat oleh para pendukungnya semata.





