Jemmima Mulyandari

Mempertanyakan Tuntutan Ustadz Abdul Somad

Ilustrasi

Demi Tuhan Allah anda tau persis kejadian hari itu adalah karena banyaknya video-video anda yang beredar yang menyinggung sara dan keyakinan lain,dan anda seharusnya sebagai seorang ulama yang memiliki kebijakan diatas rata-rata orang,anda harusnya bisa memaklumi.

Dukung Jemmima Mulyandari Hadapi Gugatan UAS

Ilustrasi

Kedua, Arya Wedakarna dengan pelanggaran pasal 28 ayat 2 junto pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 56, dan pasal 156a KUHP.

Ketiga, I Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Mocka Jadmika, Dwi Hermawan, dan Made Kawi dengan dugaan persekusi yang melanggar pasal 368 KUHP, pasal 333 KUHP, dan pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

Pages