Jamkrida

Aher Di Pusaran Korupsi BJB

Ilustrasi

Tapi apa lacur, pendirian perusahaan penjamin ini justru membuat bank pelaksana (BPD) menjadi "ugal-ugalan" dalam penyaluran kredit dan mengabaikan azas prudent (kehati-hatian) atau sengaja? Toh, kalau macet juga diganti?! Akibatnya, rasio NPL (Non Performing Loan) atau KUR yang macet di BPD Jabar melonjak hingga 18% lebih. Padahal sesuai regulasi, batas maksimal NPL adalah 5%. Dan jika melebihi, maka pihak bank dianggap merugi karena pendapatan atas bunga penyaluran kredit tergerus oleh rasio kredit macet itu sendiri.

Pages