WNA, DPT Dan Hak Pilih
Selanjutnya KPU telah menginstruksikan KPU Kab/Kota (melalui KPU Prov) utk melakukan verifikasi lapangan, memeriksa masing2 101 nama itu. Hasil verifikasi akan dikoordinasikan dg Disdukcapil dan Bawaslu setempat utk dilakukan pencoretan dari DPT. Proses verifikasi tsb diharapkan telah selesai semua hari ini.

