Apakah Terorisme Berhak Peroleh Perlindungan HAM
Di dalam perang, yang berlaku adalah hukum perang. Garda terdepan dalam peperangan adalah Angkatan Perang, yang di Indonesia diwakili oleh TNI. Berdasarkan pasal 7 Undang-undang no. 34 tahun 2004 tentang TNI (“Undang-undang TNI”) tugas pokok TNI adalah untuk melaksanakan operasi militer untuk perang, dan operasi militer selain perang. Pasal 7 ayat (2) b. mencantumkan secara gamblang operasi militer itu antara lain adalah MENGATASI AKSI TERORISME.

