Implementasi Ekstrem Syariat Islam
Implikasinya apa dari pernyataan UABB di atas? Kalau 'silent majority' bisa dimanipulasi dengan menciptakan kenormalan baru sehingga menggantikan praktek bernegara dan berbangsa Indonesia tidak perlu dengan kekuatan fisik, tetapi dengan penetrasi dan pembajakan ideologi menurut interpretasi ekstrim syariat Islam saja, maka kenapa harus bersusah payah mencari senjata?



