DKE

Dana Ketahanan Energi Sebagai Benteng Ekonomi

 

Oleh: Denny Siregar

Kalau Anda perhatikan dengan benar, ada hal yang menarik yang dilakukan pemerintah Jokowi ini. Mereka seperti "rakus" mengambil dana dari sisi mana saja. Dari asuransi, dari transportasi bahkan dari umrah. Mereka melakukan banyak akuisisi dari "cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak" yang selama ini dikuasai swasta.

Seberapa Pahamkah Kita Tentang Dana Ketahanan Energi?

 

REDAKSIINDONESIA - Pemerintah memutuskan untuk mulai menghimpun Dana Ketahanan Energi (DKE) melalui pemungutan premi deplesi (pengurasan) atau depletion premium energi fosil. Keputusan tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) 30/2007 tentang Energi beserta aturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Keputusan ini tak pelak menuai pro-kontra. Oleh karena itu, sangat penting buat kita untuk mengetahui seluk-beluk Dana Ketahanan Energi (DKE).

Pages