Menyelamatkan ASN Radikal
Presiden RI bukan Imamul A'zham 'alami (pemimpin umat Islam dunia) sebagaimana persepsi kaum radikal tetapi Presiden adalah Imamul A'zham di wilayah hukumnya (wilayatul hukmi). Presiden RI Ulil Amri untuk warga negara Indonesia. Dia wakil rakyat Indonesia untuk melindungi, menjaga keamanan, menciptakan kesejahteraan, mengadakan fasilitas-fasilitas kehidupan dsb. Tentu saja objek sasaran dari aktivitas pengurusan Presiden adalah al-muwathin/warga negara Indonesia (WNI).

