by

Wayang dan KeIndonesiaan

Oleh : Max Hendrian Sahuleka

Pada waktu dahulu, tidak ada sama sekali yang mempersoalkan ketika gambar wayang dimasukkan dalam mata uang kertas maupun mata uang logam (koin). Bahkan ketika Presiden Jokowi menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional, banyak yang juga tidak mempersoalkan hal tersebut. Bahkan kita pun bangga ketika UNESCO menetapkan wayang sebagai warisan budaya Indonesia yang diakui dunia.

LALU MENGAPA KETIKA LOGO HALAL YANG BARU MENGAMBIL BENTUK GUNUNGAN WAYANG NAMPAKNYA BANYAK YANG MEMPERSOALKANNYA YA ? Apakah ini karena seseorang yang dianggap ustad membuat pernyataan yang kontroversial tentang wayang beberapa hari sebelum dibuat dan ditetapkannya logo halal ini sebagai logo halal yang baru ?

Atau, apakah penolakan LOGO HALAL yang BARU ini hanyalah sebuah alasan saja yang sesungguhnya lebih ingin mengatakan ketidaksetujuan atas pengambilalihan wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama dari tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ?Atau, ………. ???

Ah Sudahlah.Yang penting yang kita makan adalah sesuatu yang halal. Dan yang penting hubungan kita sudah halal 🙂Salam Cerdas Bernalar dan Beragama,

Sumber : Status Facebook Max Handrian Sahuleka

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed