Oleh: Hamim Enha Gipo
Pernah ada di satu desa, jauh dari kota, suara adzan dari toa masjid jadi masalah.
Bukan karena suara adzannya cempreng. Bukan juga suaranya menggelar dan bikin bising. Bukan pula karena suara adzan bertingkap-tingkap saling tubrukan dengan suara adzan dari musholla dan masjid lainnya.
Bukan… Bukan itu.
Adzan itu disuarakan dengan lembut dan merdu. Dari toa masjid yang volumenya pas. Yang adzan adalah anak muda putra salah satu warga yang baru pulang pesantren. Dikumandangkan tepat masuk waktu dzuhur.
Dan, ternyata itulah masalah.
Warga tidak terima dengan suara adzan itu. Mengganggu ritme orang kerja. Merusak pola waktu yang sudah berjalan lama, bertahun-tahun.
Masalahnya apa?
Ya karena ketidaktahuan.
Anak muda baru pulang pesantren itu bukannya tidak tahu waktu dzuhur. Dan karenanya adzan segera dikumandangkan.
Lha, ditunggu beberapa menit ndak ada orang yang datang ke masjid untuk adzan dzuhur, ya dia yang merasa punya ilmu agama, paham syariat, segera saja beraksi. Nyalakan toa, kumandangkan adzan. Seperti yang biasa dia lakukan di pesantrennya.
Hanya saja, dia tidak tahu. Di deaanya itu, seperti ada kesepakatan tidak tertulis. Bahwa adzan dan waktu shalat dzuhur tidak harus pas masuk waktu dzuhur. Tapi digeser baranh sejaman. Jika waktu dzuhur jatuh pada jam 12.00, maka adzan dikumandangkan jam 13.00.
Itu sudah lama… Bertahun-tahun. Ndak ada aturannya. Juga tidak ada surat edaran menteri agamanya. Tapi jadi kesepakatan bersama antar warga. Jangan ditanya referensi atau dasarnya. Ya nggak ada. Anggap saja Ijma’ Sukuti.
Rupa-rupanya karena mayoritas penduduk desa itu adalah petani. Masa kerjanya dari pagi hingga tengah hari. Ya sekitar jam 1 siang itu. Untuk membuat tanda bahwa masa kerja di sawah selesai, ya bunyi adzan dzuhur itu. Bukan jam tangan atau jam dinding. Apalagi jam weaker. Repot lah kalo pake jam tangan saat belepotan lumpur di sawah.
Jadi, satu-satunya penanda waktu jam kerja di sawah selesai adalah suara adzan dari masjid. Supaya tidak memangkas waktu kerja di sawah, adzan dimundurkan barang sejaman dari waktu masuk shalat.
Jika terdengar suara adzan, artinya pekerjaan di sawah harus dirampungkan. Berkemas pulang, bersih-bersih, lalu jamaah di masjid.
Itulah yang namanya kearifan lokal.
Maka, saat anak muda baru pulang pesantren itu tidak mengetahui kebiasaan yang bertahun-tahun itu, jadinya gaduh.
Maka itu, mari mengarifkan diri.
Karena aturan tidak cukup hanya dengan pengetahuan, tapi juga perlu kearifan.
Jaga hati dan jaga lisan ya…!!!
(Sumber: Facebook Hamim Enha Gipo)










Comment