Akhir Kisah Tragis Sang Sengkuni
Berita terbaru, Amien Rais bersama Din Syamsudin dan Sri Edi Swasono pun gagal menggugat Perppu tentang Corona di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK menganggap para kelompok tua tersisih ini sudah kehilangan objek gugatannya karena Perppu tersebut sudah disahkan jadi Undang-Undang. Artinya di sini jelas gerakan orang tua yang tidak mawas diri ini sama sekali tidak dianggap dan tidak mendapat perhatian dari Parlemen.










