ASN, Cadar dan Radikalisme
Kedua, untuk konteks Indonesia, saya lebih setuju untuk membatasi pemakaian cadar. Di tempat-tempat atau ruang publik tertentu (misalnya ruang pengadilan, imigrasi, bank, dlsb) sebaiknya tidak mengenakan cadar demi keamanan dan kenyamanan. Kalau di tempat-tempat lain silakan saja. Toh cadar bukan ajaran / syariat Islam fundamental. Masyarakat di Arab Teluk pun lebih memaknainya sebagai sebuah kebudayaan. Yang wajib menurut mereka adalah hijab.










