by

Sinyal Positif Pengeledahan KPK di Gedung DPR

Oleh : Daniel H.T.

Jumat, 15/1/2016, penyidik senior KPK, Christian, terlibat adu mulut tensi tinggi dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, saat para penyidik KPK hendak melanjutkan tugas mereka, menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana, yang berada di kompleks parlemen itu.

Gara-garanya, Fahri berpendapat bahwa di kompleks parlemen, yang disebutnya sebagai “milik rakyat yang memilih saya” dan adalah “tempat suci” itu dilarang membawa masuk senjata api, apalagi yang laras panjang. Oleh karena itu empat orang Brimob yang mengawal para penyidik KPK itu dengan dilengkapi senjata laras panjang disuruh keluar, para penyidik KPK juga diusirnya jika tetap ingin mempertahankan para Brimob bersenjata itu.

Tetapi, dengan beraninya, demi tugas mereka sebagai penyidik KPK, Christian berhadapan langsung, muka dengan muka, dengan Fahri Hamzah, maka terjadilah keributan adu mulut itu. Fahri bersikukuh Brimob-brimob bersenjata itu harus keluar dari kompleks parlemen, berikut semua penyidik KPK itu, diusirnya. Sebaliknya, Christian bersikukuh, dengan berpegang pada Undang-Undang yang berlaku, tetap berada di sana dengan pengawalan empat Brimob bersenjata itu, untuk melanjutkan penggeledahan mereka di ruang kerja Yudi Widiana itu.

Fahri berteriak kepada penyidik KPK itu, ini (kompleks parlemen) bukan sarang maling, atau teroris. Padahal, yang dicari penyidik KPK itu, memang bukan maling, apalagi teroris, tetapi koruptor.

Sebelumnya, penyidik KPK itu sudah melakukan penggeledahan dengan tanpa rintangan di ruang kerja anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan ruang kerja anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto. Selain anggota Komisi V DPR, Budi juga duduk di Badan Anggaran DPR.

Penggeledahan KPK itu dilakukan sebagai kelanjutan dari proses penyidikan KPK terhadap kasus suap yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti, yang tertangkap tangan bersama lima orang lainnya, pada 13 Januari 2016. Mereka ditangkap KPK saat menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, untuk proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Perdebatan antara Fahri dengan Christian, yang memanas sekitar lima menit itu akhirnya “dimenangkan” oleh Christian. Meskipun masih terus diprotes oleh Fahri dan kawan-kawannya, ruang kerja Yudi Widiana yang tadinya dikunci supaya penyidik KPK tidak bisa masuk itu, akhirnya dibuka untuk digeladah penyidik KPK.

Pertanyaan menyusul dari kejadian itu adalah apakah penggeledahan yang diwarnai dengan adu mulut tensi tinggi antara Fahri Hamzah dengan penyidik KPK itu, ada hasilnya bagi KPK? Ataukah, penggeledahan itu mubazir, alias penyidik KPK tidak menemukan bukti apapun untuk pengembangan kasus suap tersebut?

Jika penggeledahan itu ternyata mubazir, pasti Fahri Hamzah dan kawan-kawannya di PKS, berikut para pendukungnya itu akan menertawai KPK. Mereka mendapat lagi amunisi untuk menyerang KPK, yang akan dituding tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, asal geledah saja. Buktinya, penggeledahan itu, ternyata tak membawa hasil apa-apa. Sudah bawa-bawa Brimob bersenjata lengkap, ngotot berdebat, arogan, ternyata nol besar. Sudah dibilang kompleks parlemen itu “tempat suci”, kok, tidak percaya.

Apakah memang penggeledahan tersebut akan mubazir?

Tampaknya, tidak. Penggeledahan itu akan membawa hasil positif bagi KPK.

Dari penggeledahan itu, akan ada penambahan nama tersangka baru. Demikian yang dapat disinyalir dari keterangan pers yang disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu, 20/1/2016.

Nama tersangka baru itu akan menyusul Damayanti Wisnu Putranti, dan kawan-kawannya, yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada 13 Januari lalu itu.

Menurut Yuyuk Andriati, KPK telah mengembangkan kasus suap itu, dan akan ada tersangka barunya.

“Iya untuk pengembangan kasus kemungkinan ada tersangka baru,” ujar Yuyuk di kantornya, di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 20/1/2016 (detik.com).

 Namun, Yuyuk tak mengungkap siapa saja mereka yang kini menungu giliran ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus itu. Dia juga enggan menjelaskan soal dokumen yang diamankan penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Yudi Widiana dan Budi Supriyanto, pada Jumat, 15/1/2016 itu.

“Tidak bisa kami informasikan sekarang,” katanya.

Tetapi, dia tidak menampik, ada kemungkinan, dari hasil penggeledahan itu, KPK akan memanggil Yudi Widiana dan Budi Supriyanto, untuk diperiksa di Gedung KPK.

Yuyuk mengatakan, penggeledahan itu perlu dilakukan karena diduga terdapat jejak-jejak tersangka di tempat tersebut.

Lagipula, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, rasanya tidak mungkin dalam kasus suap proyek seperti ini, hanya ada satu anggota DPR yang terlibat seorang diri. Karena, untuk menjamin kemenangan pihak penyuap dalam proyek seperti itu, dibutuhkan lebih dari satu anggota DPR di Komisi terkait, terutama yang punya kewenangan lebih.

Sebelumnya, Yudi Widiana sendiri sudah membantah terlibat dalam suap di proyek di Kementerian PUPR yang menjerat Damayanti dan kawan-kawannya itu.

Hal tersebut disampaikan Yudi ketika dipanggil Presiden PKS Sohibul Iman, keesokan harinya, setelah penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu. Menurut Sohibul, Yudi mengaku kepadanya, tak terlibat sama sekali dalam kasus itu.

Sinyalemen hasil positif dari penggeledahan itu seolah diperkuat oleh Damayanti Wisnu Putranti sendiri, pada Kamis, 21/1/2016, setelah dia menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Pada kesempatan itu, Damayanti mengatakan bahwa sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana mengetahui adanya proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian PUPR itu.

“Dengan paket itu (paket pengerjaan proyek)? Tahu, dia kan pimpinan,” kata Damayanti, menjawab pertanyaan wartawan.

Namun, saat ditanya wartawan, apakah Yudi juga tahu atau terlibat dalam kasus suap itu, Damayanti memberi jawaban yang mengambang.

“Itu hanya beliau dan Tuhan yang tahu, saya enggak tahu urusan orang ya,” katanya sambil tersenyum (Metrotvnews.com).

Tentu, sebenarnya, selain Tuhan dan Yudi, KPK juga pasti sudah tahu. Kapan publik juga tahu?

Tergantung KPK, kapan mengumumkannya. *****

 

Sumber : kompasiana

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed