by

Quo Vadis Korban First Travel

Begini, menurut saya keputusan hakim yang menyerahkan aset FT kepada negara sudah tepat. Selanjutnya, negara harus membentuk Tim Investigasi untuk mengurai kasus ini. Yang harus dilakukan pertama kali adalah menelusuri apakah jumlah 63 ribu lebih korban FT adalah riil dan bukan sebagian diantaranya fiktif! Terus terang kejadian tercecernya e-KTP invalid beberapa saat lalu telah mengusik keingintahuan saya. Kenapa ada begitu banyak data atau identitas yang invalid? Karena data fiktif (baca:invalid) bisa saja digunakan untuk modus kejahatan. Termasuk kejahatan pencucian uang.

Jadi jika akhirnya nanti terbukti bahwa calon jamaah sebagian diantaranya adalah fiktif, minimal porsi pengembalian kepada para korban menjadi lebih besar. Lagipula saya juga tidak terlalu percaya, jika level cecunguk seperti Andika Surahman (bos FT) bersama istrinya menghabiskan hingga Rp. 900 M untuk sekedar foya-foya. Bagi saya, lebih masuk akal jika uang sebesar itu dihabiskan untuk membiayai mesin politik. Syukur-syukur negara juga mampu mengungkap siapa dalang yang telah memperalat mereka. Sang dalang inilah yang nantinya wajib bertanggung jawab dan membayar gantinya. Bukannya malah menuntut negara. Emang duite mbah mu!

*FAZ*

Sumber : Status Facebook Fadly Abu Zayyan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed