Oleh: Biakto
Kasus FS adalah kasus drama gunung es institusi kepolisian dan penegakan hukum yg paling menjijikkan yg pernah terjadi di tanah air.
Kita pernah membaca survey bhw institusi kepolisian dan DPR menjuarai rekor tertinggi dalam kasus korupsi.
Bak bau kentut yg tak terlihat tapi baunya kemana mana, tidak terlepas institusi kejaksaan dan kehakiman 11-12 semua.
Drama pembunuhan yg dilakukan godfathernya polisi raja FS menyeret gerbong panjang, puluhan kolega dan anak buahnya kena imbas. Yg langsung yg disidang sekarang, yg tak lgsg masih banyak tapi tak tampak.
Dari mulai pemeriksaan, rekontruksi, sampai penuntutan, rakyat di kasi tontonan dagelan hukum yg memualkan perut sampai isi kepala kita. 277 juta rakyat Indonesia, pakar hukum, sampai presiden dianggap dungu semua.
Begitu nekadnya mereka diruang sidang bersandiwara busuk sedemikian rupa, seolah raut wajah jadi pantat semua, tak ada malunya, kata anak saya zat Tuhan sudah lama tak hadir dihati polisi, jaksa, hakim dan keluarga mereka. Makanya hidupnya nyaris seperti b**I yg makan kotorannya sendiri.
Kita kan selalu dengar bahwa jgn mengintervensi lembaga pengadilan, tapi kalau lembaganya sudah seperti safety tank apa gak perlu dikuras, atau diganti dgn bio tank agar otomatis bersih.
Komen meluas dari semua lapisan masyarakat ttg drama kolosal yg menjijikkan itu, tak pelak menkopolhukam teriak bahwa setiap sidang ada dana beredar, tapi ya percuma teriak kalau gak ada follow up. Pak Machfud jadi orang murahan teriak2 gak ada yg menghiraukan.
Mati akal kita semua melihat bgmn mereka mencincang Eliezer yg justru mendapat tuntutan berat ketimbang pelaku utama, gila !
Tulisan Goenawan Mohammad wartawan senior yg punya integritas itu adalah tamparan telak buat institusi pembual seperti kepolisian dan kejaksaan. Tapi apakah mereka merasa tertampar, wong dilempar saja sudah tak terasa.
Satu2 nya yg bisa mewakili suara hati rakyat atas rusaknya ranah hukum Indonesia adalah presiden. Ini bukan intervensi, tapi hati nurani.
Terima kasih Eliezer.
(Sumber: Facebook)
Comment