by

Nasdem Lambungkan Anies Hingga Oktober

Oleh : Dahono Prasetyo

Deretan kontroversi terkait pengelolaan anggaran APBD DKI tidak lantas membuat Gubernur DKI Anies Baswedan sibuk berurusan dengan penegak hukum. Entah KPK sudah lemah, atau Kejaksaan sengaja belum mengagendakan proses penyelidikan. TGUPP yang diisi pendukung setia Gubernur menjadi “bemper” paling efektif. Mengamankan keterlibatan Anies dalam banyak proyek abu-abu.

Kelebihan bayar bukan Anies yang melakukannya, sekedar menjadi maladministrasi para pembantunya. Kalaupun jadi kasus perdata, uang tidak hilang karena dikembalikan. Kalaupun Pidana tidak akan sampai menjangkau Gubernurnya. Proyek-proyek ganjil di DKI hasil kreatifitas TGUPP, hanya sempat viral sejenak lalu menguap tertutup viral persoalan lain.

Contoh analoginya sederhana : Anies hanya menandatangani kebijakan penanganan banjir. TGUPP yang menterjemahkan menjadi proyek sumur resapan atau pengadaan pompa air hingga perahu karet. Keharusan normalisasi sungai tidak dilaksanakan, takut dicap tukang gusur ribuan rumah di bantaran sungai.

Proyek Formula E yang menuai banyak masalah dengan APBD butuh kerja keras penegak hukum jika ingin menjerat Anies dengan banyak pelanggaran di depan mata. Kejaksaan bisa memulainya dari skema Comittment Fee yang sudah menggerus APBD. Dari total Comittment Fee Rp 983, 31 Milyar yang telah dibayarkan untuk penyelenggaraan selama 3 musim balapan, ada anggaran sebesar Rp 560 Milyar menggunakan dana APBD DKI tahun 2020.

Celakanya dana lebih setengah trilyun itu dibayarkan pada tahun 2019, namun masuk dalam pengajuan APBD 2020. Bagaimana bisa? Caranya Bank DKI nombok dulu di tahun 2019, lalu Dinas Pemuda dan Olahraga DKI baru membayar hutang Panitia Penyelenggara (Jakpro) ke Bank DKI di tahun 2020 atas surat Instruksi Gubernur.

Siapakah Jakpro itu. Salah satu BUMD binaan TGUPP. Fakta menunjukkan Jakpro sejak 2018 hingga 2021 mengalami total kerugian usaha sebesar Rp 427,94 Milyar. Namanya BUMD merugi apapun akan tetap digelontor suntikan dana APBD. Modus penggerogotan APBD yang unik dan aman saat tidak ada kewajiban Perusda harus untung, lalu pemborosan terus dilakukan mengatasnamakan kebutuhan BUMD. Barangkali itu target operasi Kejaksaan selanjutnya.

Selicin itukah Gubernur DKI dan koleganya lolos dari jeratan korupsi Kejaksaan? Sepandai-pandainya tupai melompat, ada kalanya terjatuh juga. Jika KPK fokus pada dugaan korupsi anggaran, Kejaksaan bisa fokus penyelidikan dugaan korupsi kebijakan.

Bagi yang masih ingat, Dahlan Iskan saat menjabat Dirut salah satu BUMD di Jatim pernah divonis bersalah karena menandatangani dan melaksanakan aturan kebijakan yang salah. Dia tidak terbukti menerima kerugian sebagai tindak korupsi, tetapi kebijakannya yang terbukti telah melanggar UU Tipikor. BUMD di DKI sebagian besar carut marut pengelolaanya. Demikian juga Gubernur yang menerbitkan Pergub untuk kepentingan tertentu. Jika dari Pergub itu menghasilkan tindak korupsi, maka Gubernur juga termasuk korupsi di ranah kebijakan.

Belum lama kita menjadi saksi Nasdem bermanuver mengusung sosok Anies sebagai salah satu dari 3 nama yang direkomendasikan untuk menjadi Calon Presiden 2024. Bagi Parpol yang cenderung pragmatis itu sah-sah saja. Siapapun yang nanti jadi pemimpin, setidaknya sudah mengambil peran penting lebih dulu.

Anies Baswedan bukan “barang baru” di percaturan politik tanah air. Terlepas dari carut marut memimpin Jakarta, sosoknya menjadi magnet bagi yang ingin mendompleng popularitasnya, termasuk Nasdem. Sebanyak apa punya pendukung seiman, sebanyak itu pula lawan politik yang dihasilkannya.

Pelanggaran hukum selalu terkait dengan urusan politik kekuasaan. Namun sepanjang aparat mampu meminimalisir anasir-anasir politik, maka disitulah hukum tidak “masuk angin” seperti yang disangka selama ini.

Hingga kesimpulan tulisan masih tetap dengan prediksi : Anies akan nyungsep usai habis masa jabatannya Oktober 2022, entah oleh KPK atau Kejaksaan. Ini semata-mata bukan karena benci Anies, cuma tiba-tiba ingat Ahok aja.

Sumber : Status Facebook Dahono Prasetyo

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

News Feed