by

Menyikapi Pembatalan Haji

Oleh : Enha

Menyikapi Pembatalan HajiSejak kemarin, WhatsApp saya terus menampilkan notifikasi soal pembatalan haji tahun 2021 oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama RI. Bukan hanya dari calon jama’ah tahun ini tetapi juga beberapa Penyelenggara Haji khusus, KBIH dan juga masyarakat umum.Ada link berita yang dikirimkan ke saya, dari barisan kontra pemerintah, salah satunya memuat pendapat ini; “Kemenag terlalu tergesa-gesa mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan haji jamaah Indonesia tahun ini. Padahal Pemerintah Arab Saudi hingga detik ini belum menutup peluang bagi jamaah asal Indonesia.” Kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis.

Membaca pendapat Iskan saya tidak terkejut, PKS memang terdepan dalam urusan menyudutkan kebijakan pemerintah, bukan cuma soal haji, tapi nyaris semua kebijakan lain seperti program new normal beberapa waktu lalu. Ini bukan karena PKS jelmaan Ikhwanul Muslimin atau karena telah menegaskan sebagai partai oposisi, tapi ya memang sudah watak ideologis mereka, selalu merasa paling benar

.Lalu bagaimana menyikapi Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi ini? Mari kita lihat dengan jernih. Singkirkan dulu rasa buruk sangka atau kebencian. Ini bukan soal like or dislike. Ini soal penting. Soal kemaslahatan dan pemeliharaan jiwa manusia Indonesia, anak-anak Bangsa yang boleh jadi di dalamnya ada keluarga terdekat kita.

Keputusan Menteri Semua Agama RI ini bukan keputusan mendadak, apalagi jika dituduh tanpa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti DPR RI atau MUI. Gus Menteri sudah melakukan semua langkah itu dengan baik, tepat dan terukur. Sebelum Ramadhan kemarin, bahkan ada kegiatan Mudzakarah Mitigasi Haji sebagai ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi. Aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan.

Dalam mudzakarah tersebut saya hadir mewakili PBNU dan mendapatkan keterangan ikhtiyar Kemenag RI yang sangat concern pada persoalan ini. Setidaknya ada tiga skenario yang disiapkan, mulai dari penyelenggaraan dengan quota penuh, lalu jika quota dibatasi dan terakhir jika pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan ibadah haji.beritanya bisa baca disini:https://haji.kemenag.go.id/…/kemenag-tetap-siapkan-tiga… juga di sini : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3863502293739562&id=100002394898978

Bahwa belakangan beredar surat klarifikasi dari Duta Besar Saudi Arabia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, dimana dia membantah informasi yang menyebut Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk pelaksanaan haji tahun ini, maka itu adalah jawaban tertulis Dubes mengenai beredarnya informasi yang menyebut 11 negara telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi, sementara Indonesia tidak termasuk dari negara tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily dan juga pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, “telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021”. Beritanya bisa dibaca disini : https://www.kompas.tv/…/dubes-arab-saudi-kirim-surat-ke…

Info soal 11 negara dari Ace mungkin kurang valid, tapi yang mendasari argumentasi pembatalan keberangkatan jamaah haji jelas soal kemaslahatan jama’ah. Bagi Ace, keselamatan jama’ah haji itu prioritas utama.Nah, kembali ke keputusan Menteri Semua Agama RI, Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana tertuang dalam KMA No 660 Tahun 2021 kita perlu memahami apa dasar pertimbangannya.”Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” Kata Gus Menteri saat teleconfrence kemarin.

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.”Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” lanjut GusMen, Yaqut Cholil Qoumas.

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. “Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan,” tuturnya. “Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari,” lanjutnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.Beritanya bisa dibaca disini : https://kemenag.go.id/…/masih-pandemi-pemerintah-tidak…

Jelas, ini keputusan yang tidak diambil secara serampangan. Benar-benar terukur dan demi keselamatan jama’ah haji Indonesia.Jadi, kalau Politisi PKS bilang ini tergesa-gesa, gak usah didengar. Kebijakan New Normal saja dia bilang pemerintah sedang mempertaruhkan nyawa rakyatnya sendiri.Tabik

Sumber : Status Facebook Enha

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed