by

Mengenal Rohingya

Oleh: Muhammad Ilham Fadli
 

Etnik Rohingya, sebuah entitas etnik yang tinggal di negara bagian Rakhine (Arakan) Myanmar, tidak seperti etnik Melayu di Thailand Selatan (Pattani, Yala, Narathiwat) ataupun etnik Moro di Filiphina Selatan. Mereka tak bercita-cita untuk melepaskan diri dari negara di mana mereka bermukim. Bila etnik Melayu di Thailand Selatan dan etnik Moro di Filiphina Selatan memiliki nyali untuk mengangkat senjata, melawan, dan meminta “sepetak daerah kedaulatan”, maka etnik Rohingya tak membutuhkan itu. Mereka hanya ingin diakui sebagai warga negara, diakui sebagai bagian historis dan politik dari sebuah negara yang bernama Myanmar. Mereka “letih” menjadi warga tanpa pengakuan negara (stateless).

Tapi itu tidak mereka dapatkan….. !

Pengakuan sebagai warga negara yang tidak mereka dapatkan, tentunya akan memiliki implikasi sosiologis-ekonomis politis : tidak memperoleh kebebasan dan hak-hak warga negara pada umumnya seperti tidak dapat mengakses fasilitas pendidikan, kesehatan, tidak dapat beribadah dengan bebas dan hak-hak warga negara lainnya.

Myanmar (khususnya : rezim junta militer Myanmar) menganggap mereka tidak memiliki justifikasi sejarah, politik maupun genealogik untuk dikatakan sebagai warga negara Myanmar. Etnik Rohingya yang sudah bermukim di daerah Rakhine (Arakan) Myanmar sejak abad ke-7 M. bagi negara Myanmar bukan jaminan “investasi historis” untuk dikatakan sebagai warga negara. Secara genealogis mereka juga dianggap sebagai out-siders, karena nenek moyang mereka lebih dekat kepada Bengali (sub-etnik Anak Benua India).

Dianggap minoritas dari segi warna kulit dan bahasa serta dianggap lebih dekat kepada orang Bangladesh walaupun mereka bukan orang Bangladesh. “Sejak dahulu, nasionalisme mereka diragukan”, ujar Bikkhu ultra-nasionalis Myanmar yang jadi buah bibir belakangan ini, Bikkhu Wiratthu (Wirathnu).

Tapi sudahlah, semua negara bisa memberikan justifikasi. Apakah itu atas nama justifikasi historis, politis maupun genealogis. Negara Israel justru hingga hari ini tetap bersikeras mengatakan bahwa negara yang mereka dirikan adalah “amanat Tuhan/Yahweh” sebagaimana tertera dalam kitab Torah. “Negeri kami dari Dataran Tinggi Golan hingga Gurun Sinai, itu yang dikatakan Tuhan”, kata Jenderal “Mata Satu” Moshe Dayan ketika terjadi perang Arab Israel lebih kurang empat puluh tahun yang lalu.

Kalau formula justifikasi historis seperti ini yang kita gunakan, tentunya Indonesia bukan dari Sabang sampai Merauke, tapi Nusantara itu meliputi wilayah kepulauan hingga semenanjung Malaysia. Ketentuan ini yang ditulis dalam Negarakertagama, Sumpah Palapa-nya Gajah Mada ataupun analisis historis a-la Muhammad Yamin.

Tapi entitas negara bukan hanya masalah tapak sejarah. Entitas negara juga persoalan-persoalan politik dan komitmen untuk hidup bersama. “Negara itu adalah kesepakatan-kesepakatan untuk hidup bersama”, kata filosof Hannah Arendt. Karena itu, Timor-Timur lepas dari Indonesia (1999), etnik Melayu di Filiphina Selatan dan di Thailand Selatan berusaha hingga hari ini untuk lepas dari negara mereka. India tercerai berai menjadi Pakistan dan Bangladesh (terakhir Jammu – Kashmir sedang berusaha juga untuk melepaskan diri dari India). Padahal sejarah India demikian panjang.

Sejarah yang panjang yang dilalui secara bersama-sama, tak mampu menjadi perekat untuk bersatu. Semua itu kembali kepada komitmen untuk bersatu dan saling menerima. Ini yang tidak di dapatkan oleh etnik Rohingya. Populasi mereka yang berjumlah hampir 1,3 juta jiwa dan rentang waktu eksistensi mereka sejak abad ke-7 tidak dianggap signifikan secara demografis-politis dan historis untuk menjadi bahan pertimbangan.

Sekali lagi, “mereka bukan orang Myanmar”, kata Bikkhu Wirratthu, yang diamini oleh mayoritas warga Myanmar, termasuk Aung Sun Suu Kyi (Nobelis kemanusiaan-perdamaian) itu, walau hingga sekarang Suu Kyi tidak berkomentar tentang Rohingya, namun diamnya Suu Kyi ini justru membawa pesan, bahwa ia setuju dengan apa yang terjadi selama ini pada etnik Rohingya.

“Bicaralah, Suu Kyi”, kata Dalai Lama (CNN/6-6-2015).

Hal yang sama juga pernah diutarakan perwakilan organisasi Rohingya di Tokyo dua tahun yang lalu. Suu Kyi tetap diam. Tak salah pada akhirnya, ribuan etnik Rohingya mulai keluar dari Myanmar dan memulai “cerita dramatis” pelarian mereka yang memilukan. Pada akhirnya, kita pun mulai membaca tragedi dramatis pelarian etnik Rohingya ke berbagai negara. UNHCR (Komisi Tinggi PBB khusus pengusngsi) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, lebih dari 120.000 orang Rohingya telah mengungsi ke luar negeri dengan menggunakan kapal. Dalam kuartal pertama tahun 2015, sebanyak 25.000 warga Rohingya meninggalkan Myanmar. Angka ini sekitar dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Di Indonesia, hingga tahun 2015 terdapat 11.000 pengungsi Rohingya, tidak termasuk yang terdampar di Aceh dan Sumatera Utara.

Menurut Duta Besar RI di Yangoon, Myanmar Komjen (Purn) Ito Sumardi, dalam wawancara dengan Pro2RRI (88,4 Mhz/11-6-2015) yang lalu, eksodus pengungsi Myanmar ke negara-negara Asean, khususnya Malaysia dan Indonesia, atas nama solidaritas tidak bisa dibiarkan berketerusan. Eksodus ini menjadi “test-case” bagi komunitas etnik Rohingya lainnya yang masih berada di Myanmar. Bila diberi peluang untuk diterima sebagai Warga Negara di Indonesia dan Malaysia, maka akan terjadi gelombang eksodus besar-besaran di belakangan hari.

Solidaritas sesama manusia, apalagi sesama muslim, tetap harus diperhatikan, tapi penyelesaian harus difokuskan kepada penyelesaian jangka panjang yaitu pemerintah Myanmar harus merubah kebijakan politik mereka berkaitan dengan status kewarganegaraan etnik Rohingya. Hal ini yang menjadi pokok utama karena berkaitan dengan kepastian hukum, keadilan ekonomi serta keadilan politik bagi etnik Rohingya.

ASEAN sebagai organisasi negara-negara Asia Tenggara dimana Myanmar sebagai salah satu anggotanya, memberikan perhatian khusus terhadap hal ini, sebagaimana ASEAN juga memberikan tekanan politik pada Myanmar untuk kasus Aung San Suu Kyi beberapa tahun yang lalu. Dalam sidang puncak ASEAN di Kualalumpur tahun lalu, beberapa komunitas muslim di Malaysia dan Indonesia merekomendasikan agar Myanmar dikeluarkan dari ASEAN. Hal ini, pada dasarnya merupakan bentuk “keprihatinan mendalam” dan rasa solidaritas sesama anggota ASEAN, khususnya sesama muslim.

Tapi hingga hari ini, rezim junta militer Myanmar tetap berpegang teguh kepada pernyataan awal mereka, “etnik Rohingya bukan warga negara kami, dan tak ada satu pihak manapun di dunia ini yang bisa mengganggu kedaulatan politik negara kami”. ASEAN tetap tumpul karena tak bisa memberikan solusi “keras” pada Myanmar. PBB (cc : UNHCR) hanya mampu “mengutuk” dan “berterima kasih” kepada Indonesia karena solidaritas yang ditunjukkan.

Sementara itu, komunitas HAM Dunia dan AS serta negera-negara maju di Eropa, hanya bisa memandang dari jauh. Mereka juga sedang menghadapi hal yang serupa, eksodus besar-besaran para imigran dari Afrika “Hitam” (Eritrea, Nigeria, Somalia, Ghana). Organisasi-organisasi Islam di Timur Tengah juga tidak bersuara karena persoalan mereka jauh lebih besar – ISIS sedang memporak-porandakan “rumah mereka”. Pada akhirnya, cerita tentang Rohingya akan tetap tergenang tanpa ada solusi komprehensif. Indonesia dan Malaysia makin lama makin repot, sedangkan rezim Myanmar terus berharap agar etnik Rohingya terus keluar dari Myanmar, tentunya ini akan mengurangi beban sosial-ekonomi mereka.

Kegilaan memang perlu. Atas nama menjaga kerukunan antar negara, organisasi ASEAN dan negara-negara ASEAN hanya bisa “berharap” dan “membujuk”. ASEAN harus lebih “gila” terhadap Myanmar.

Kasihan duhai kalian, etnik Rohingya. 
Do’a (penuh) nyali buat etnik Rohingya !

 

(Sumber: Status Facebook Muhammad Ilham Fadli)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed