by

Mengapa Pesantren Cenderung Menutup-Nutupi Jika Ada yang Terpapar Covid 19?

Enam poin di atas terbuka dikoreksi, bisa dikurangi atau ditambah. Namun semuanya harus berdasarkan analisis dan data empirik yang ada, bukan persepsi, agar menjadi ilmu baru buat kita semua, masyarakat pesantren. Dua dekade pertama di abad 21 telah kita lewati.

Kita semua, masyarakat pesantren, harus menyiapkan ini semua, termasuk ilmu baru dalam bidang kesehatan. Kita tidak boleh bilang Covid-19 itu aib, itu urusan kesehatan yang bisa diurai, sebagai mana gudig. Tidak bisa lagi kita mengatakan gudig itu barokah atau tanda akan betah di pesantren, karena jumlah gudig makin berkurang. Kan kita tidak akan mengatakan berkah pesantren berkurang karena jumlah yang santri yang gudigan berkurang?

Empat poin ini saya kemukakan juga dalam rangka kebaikan kita bersama, bukan yang lain-lain. 4T di bawah ini berdasarkan pengalaman dan kajian empat bulan terakhir, bersama para ahli, dan insya Allah sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang sampaikan pihak otoritatif.

Mengapat declare atau menyatakan status positif Covid 19 itu wajib? Ini jawabannya:

1. Treating ; yang positif bisa mendapat perawatan dan perlakuan terbaik
2. Tracing ; bisa segera dilakukan pelacakan kontak erat. Ini penting untuk pengendalian penularan wabah.
3. Testing ; bisa segera dilakukan PCR/swab test pada orang orang yang tertangkap di radar contact tracing
4. Telling ; bisa mengedukasi orang lain tentang bahaya Covid 19. Orang lain juga akan lebih waspada saat kontak dengan pasien positif.

Kerja-kerja kehumasan dan media akan sangat membantu mengatasi tantangan pesantren disaat harus declare.

Memang berat, makanya sebelum terlanjur ada kluster, mencegah dengan cara disiplin protool is a must. Kita hendak pilih yang mana? Agak ribet dengan protokol kesehatan atau sangat repot jika terlanjur ada kasus?

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed