by

Kaum Muda dan Proklamasi

Oleh : Eko Sulistyo

Tanggal 17 Agustus 2016 bangsa Indonesia memperingati 71 tahun proklamasi kemerdekaan. Bagian penting dari peristiwa sekitar proklamasi adalah peran kaum muda dalam mendesakan proklamasi kemerdekaan. Prolog dari proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II yang menyebabkan cengkraman atas Indonesia menjadi longgar. Sementara pasukan sekutu sebagai pemenang perang belum datang menggantikan kekuasaan lama. Transisi ini menciptakan vacum of power dan memberi momentum menuju proklamasi kemerdekaan.

Janji Indonesia merdeka dari pihak Jepang pertama kali terdengar pada akhir Juli 1945. Untuk mempersiapkan kemerdekaan, pada 7 Agustus 1945 Pemerintah Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggantikan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada 12 Agustus 1945, Marsekal Terauci, Panglima Tertinggi Angkatan Perang Jepang di Asia Tenggara menerima Soekarno, Hatta dan Radjiman di Dalat, Vietnam. Dalam pertemuan Terauci menyatakan pemerintah Jepang telah memutuskan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia yang pelaksanaannya diserahkan kepada PPKI.

Proklamasi kemerdekaan ditentukan oleh perdebatan antara kaum nasionalis tua dan kaum nasionalis revolusioner di sekitar kelompok pemuda di Jakarta menjelang proklamasi kemerdekaan. Kaum nasionalis tua mayoritas adalah lingkaran politik pendukung taktik kerjasama dengan Jepang dengan sosok sentral pada Soekarno dan Hatta. Sementara kaum revolusioner yang dimotori kelompok pemuda menolak taktik kerjasama dengan Jepang. Kaum muda ini mewakili berbagai spektrum revolusioner seperti kelompok Sjahrir, pengikut Tan Malaka dan pemuda revolusioner yang membangun kembali PKI seperti DN. Aidit dan pemuda revolusioner lainnya yang berbasis di Asrama Mahasiswa Kedokteran di Prapatan 10, Asrama Angkatan Baru di Menteng 31 dan Asrama Indonesia Merdeka di Jalan Bungur Besar.

Bagi kaum nasionalis tua, kemerdekaan harus dipersiapkan dan diselenggarakan oleh PPKI, seperti mandat yang diberikan pemerintah Jepang. Kemerdekaan tidak bisa dilakukan dengan cara revolusioner atau tanpa koordinasi dengan Jepang. Sementara bagi kaum muda, menganggap proklamasi kemerdekaan tidak boleh sebagai hadiah pemerintah Jepang. Karena itu kaum muda menolak bila kemerdekaan dilakukan oleh PPKI yang dianggap bikinan Jepang.

Namun terlepas dari perdebatan yang terjadi, menurut Adnan Buyung Nasution, proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan hasil kompromi antara yang berjuang untuk kemerdekaan sambil bekerjasama dengan Jepang dengan mereka yang bekerja dibawah tanah selama pendudukan Jepang. Kaum muda dan kaum tua menjadi “sepasang sayap revolusi” yang saling melengkapi satu sama lain (Buyung Nasution, 1995 : 13).

Empat Hari yang Menentukan

Tanggal 14 sampai 17 Agustus 1945 adalah hari-hari paling menentukan menjelang proklamasi. Beberapa pertemuan dilakukan kaum muda merespon kekalahan Jepang. Pada 14 Agustus 1945, Sjahrir menemui Hatta dan menyatakan keinginan kaum muda agar proklamasi kemerdekaan diumumkan di luar kerangka PPKI yang dianggap buatan Jepang. Dari sana Sjahrir menemui Soekarno yang sikapnya sama dengah Hatta menunggu pengumuman resmi kekalahan Jepang dan memutuskan soal kemerdekaan harus diputuskan dalam rapat PPKI.

Pada 15 Agustus 1945, para pemuda mengadakan pertemuan di Laboratorium Bakteriologi di Jalan Pegangsaan. Rapat memutuskan mengirim Wikana sebagai pimpinan delegasi bertemu Soekarno. Wikana dan kawan-kawan datang menemui Soekarno dengan tuntutan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Jawaban Soekarno tetap sama dengan sebelumnya bahwa mereka hendak mempersiapkan kemerdekaan tanpa terburu-buru bahkan menantang pemuda untuk mengumumkan sendiri kemerdekaan.

Wikana yang kecewa lalu mengertak Soekarno bila tak mengumumkan kemerdekaan pada 16 Agustus 1945, akan terjadi pembunuhan dan pertumpahan darah. Soekarno membalas gertakan tersebut dengan gertakan pula. “Ini leher saya, seretlah saya ke pojok itu dan sudahilah nyawa saya malam ini juga, jangan sampai menunggu besuk.” Wikana yang kecewa membawa rombongan keluar rumah sambil kembali menggertak. “Tidak dapat menanggung sesuatunya bila besok siang proklamasi belum juga diumumkan” (Hatta, 1970 : 35).

Wikana melaporkan hasil pertemuan dengan Soekarno-Hatta yang menolak usulan mempercepat proklamasi. Kaum muda memutuskan tindakan tertentu harus dilakukan untuk menunjukkan tekad kaum muda ingin merdeka. Menurut Ben Anderson, Revoloesi Poemuda, tidak jelas siapa yang awalnya mengusulkan rencana untuk “menculik” Soekarno-Hatta. Pertemuan memilih orang yang akan menjadi pelaksana yaitu Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, dr. Muwardi, Jusuf Kunto, Singgih dan dr. Sutjipto (Anderson, 1988 : 96).

Rencananya 16 Agustus 1945 pagi Soekarno-Hatta akan memimpin sidang PPKI membicarakan tentang kemerdekaan Indonesia. Namun sidang tidak jadi dilaksanakan karena para pemuda telah “mengamankan” Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, 81 Km dari Jakarta. Normalnya penculikan adalah upaya paksa, bila perlu dengan kekerasan. Tapi yang terjadi sebetulnya tidak ada paksaan fisik pada keduanya. Bahkan dr. Muwardi yang ditugaskan menjemput Soekarno takut membangunkan Soekarno di pagi buta. Akhirnya dia menunggu Chaerul Saleh untuk membangunkan Soekarno.

Menurut Sidik Kertopati, Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945, apa yang dilakukan pemuda ini adalah upaya “pengamanan tokok nasional” untuk memberi kebebasan pemimpin aksi mengorganisir revolusi. Karena menurut rencana akan diadakan pemberontakan dan proklamasi yang akan diumumkan kaum muda pada 16 Agustus 1945, namun pemberontakan tidak pernah terjadi karena perencanaannya kurang matang (Kertapati, 2000 : 80).

Percepatan Proklamasi

Peristiwa di Rengasdengklok sering dianggap sebagai keberhasilan kaum muda menyepakati “percepatan” proklamasi kemerdekaan kepada Soekarno-Hatta. Menurut Adam Malik, Riwayat Proklamasi Agustus 1945, di Rengasdengklok Soekarni menjelaskan bahwa maksud membawa Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok adalah untuk menyiapkan kedua tokoh pergerakan nasional tersebut menyatakan proklamasi kemerdekaan secepatnya atas nama seluruh rakyat karena keadaan sudah mendesak dan memuncak (Adam Malik, 1956 : 42).

Namun dalam bukunya, Sekitar Proklamasi, Hatta menyangkal semua fakta yang menyatakan telah terjadi semacam perundingan atau kesepakatan. Menurutnya selama di Rengasdengklok mereka didiamkan di rumah seorang tuan tanah Tionghoa bernama Djiauw Kie siong hingga kembali pulang malam hari ke Jakarta. Hal utama yang dikerjakan adalah bergantian menggendong guntur yang agak rewel karena susunya ketinggalan di mobil para pemuda. Bahkan celana Hatta basah terkena kencing Guntur sehingga tak dapat menunaikan ibadah sholat (Hatta, 1970).

Dari narasi sekitar peristiwa proklamasi ini terdapat dua klaim di sekitar peristiwa Rengasdengklok. Klaim pertama menyatakan ada perundingan dan kesepakatan di Rangasdengklok, seperti dinyatakan oleh kaum muda sebagaimana ditulis oleh Adam Malik dan Sidik Kertapati. Klaim kedua, menyatakan tidak terjadi perundingan dan kesepakatan apa-apa di Rengasdengklok, seperti ditulis oleh Hatta.

Sementara Soekarno dan Hatta “diamankan” ke Rengasdengklok, di Jakarta para pemuda mengadakan pertemuan mempersiapakan proklamasi kemerdekaan secepatnya. Dilaporkan bahwa proklamasi melalui radio pada pagi hari telah gagal. Wikana melaporkan bahwa Subardjo sedang menjemput Soekarno-Hatta, karena itu pengumumam kemerdekaan diundur hingga jam 23.00. Sekitar jam 01.00 pagi, Iwa Kusumasumantri memberi kabar bahwa Soekarno-Hatta berada di rumah Laksamada Maeda untuk membicarakan persiapan kemerdekaan. Peserta rapat lalu mengirim Chaerul Saleh dan Sukarni untuk hadir dalam pertemuan di rumah Maeda sebagai wakil golongan pemuda.

Meskipun hanya mengirim dua utusan dalam pertemuan tersebut, kaum muda telah mengubah jalannya proklamasi. Pertama, proklamasi bukan lagi sebagai hadiah dari Jepang, tapi sebagai usaha dari rakyat dan bangsa Indonesia. Dalam pembukaan rapat, Chaerul Saleh menyatakan menolak pertemuan tersebut sebagai pertemuan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan karena akan berbau buatan Jepang. Soekarno menerima usulan itu dan menyatakan, “Rapat ini bukanlah rapat PPKI, rapat ini adalah rapat wakil-wakil bangsa Indonesia” (Kertapati, 2000 : 94).

Kedua, mencegah pembacaan naskah proklamasi atas nama PPKI, yang dianggap bentukan Jepang. Sebagai kompromi, disepakati bahwa proklamasi ditanda tangani oleh Soekarno-Hatta sebagai “Wakil bangsa Indonesia”, bukan sebagai pimpinan dan wakil PPKI.

Ketiga, mempercepat tanggal proklamasi menjadi 17 Agustus 1945 menyimpang dari rencana PPKI yang telah disetujui dan dijanjikan oleh pemerintah Jepang pada 24 Agustus 1945.

Akhirnya, pada 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi Proklamasi Kemerdekaan di bacakan oleh Soekarno. Sejak hari itu Indonesia menyatakan dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat menuju masyarakat adil dan makmur. Sebuah janji kemerdekaan yang belum terwujud hingga 71 tahun usia proklamasi.

————–
Penulis adalah Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden. **

Sumber : facebook Eko Sulistyo

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed