by

Jonru Memfitnah (Lagi), Mendagri Membantah

REDAKSIINDONESIA-Tjahjo Kumolo sudah membantah dan menjelaskan, tidak ada peraturan daerah (Perda) bernuansa syariat Islam yang masuk dalam deregulasi 3.143 perda yang dinilai bermasalah. Semua peraturan yang dibatalkan hanya terkait investasi, retribusi, pelayanan birokrasi dan masalah perizinan.

“Siapa yang hapus. Tidak ada yang hapus,” ujar Tjahjo, Rabu (15/6).

Ini bantahan Tjahjo Kumolo. Tapi menurut keterangan resmi ‘Mendagri’ Jonru Ginting terpantau di Akun resminya mengatakan bahwa Jokowi menghapus perda islam. Berikut kutipan dari Akun Facebook ‘Mendagri’ Jonru Ginting:

“Penghapusan sejumlah perda bernuansa Syariat Islam menjadi bukti nyata bahwa Rezim Jokowi = Anti Islam.

Jadi, apa sebenarnya agamamu, Jokowi? Dulu saat kampanye, fotomu ketika shalat beredar ke mana-mana. Juga foto saat naik haji. Kau juga umroh sebelum pilpres. Istrimu pakai jilbab. Bahkan kau pakai baju ulama dan datang ke pesantren.
Kini makin jelas, itu semua hanya kamuflase. Kau jual agama demi meraih kekuasaan. Kau tipu rakyat MUSLIM Indonesia!!!
Kini makin terbukti kau anti Islam.
Jadi, apa sebenarnya agamamu, Jokowi?”

Padahal Menurut Tjahjo,dalam penghapusan perda-perda yang dinilai bermasalah, pemerintah senantiasa mengedepankan azas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan fatwa dari organisasi keagamaan seperti MUI, kalau memang perda yang dinilai bermasalah bernuansa Islam.

“Kalau bernuansa Islam, tentu ada klarifikasi serta penyelarasan dengan tokoh agama. Misalnya, Aceh mau terapkan syariat Islam di daerahnya, itu boleh. Namun penerapan di sana, mau diterapkan juga di Jakarta, tentu tidak bisa,” ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini pun berjanji akan segera mempublikasikan 3.143 aturan yang sebelumnya telah diumumkan presiden dibatalkan. Rinciannya, 2.227 perda provinsi dibatalkan Kemendagri, 306 perda secara mandiri dicabut Kemendagri serta 610 perda kabupaten/kota dibatalkan oleh provinsi.

“Ini semua soal investasi. Kami enggak urus perda yang bernuansa syariat Islam. Ini untuk amankan paket kebijakan ekonomi pemerintah,” ujar Tjahjo.

Tjahjo mengemukakan pendapatnya, setelah menerima ratusan pesan singkat yang berisi penolakan pembatalan perda bernuansa syariat Islam. Menurut mantan anggota DPR tersebut, masyarakat merespons demikian, kemungkinan atas beredarnya rumor yang menyatakan seolah-olah dari perda-perda yang dibatalkan, banyak bernuansa syariat Islam.

Jadi bila pak Menteri yang asli sudah menyampaikan keterangan kepada pers sejak kemarin (15/6-2016) bahwa tidak ada perda islam yang dihapus. Semua peraturan yang dibatalkan hanya terkait investasi, retribusi, pelayanan birokrasi dan masalah perizinan namun 2 jam yang lalu ( sejak berita ini diturunkan ) seorang bernama Jonru Ginting memposting hal tersebut diatas, Sebenarnya yang Mendagri Tjahjo Kumolo apa Jonru Ginting?

Bagaimana menurut anda pembaca? 

 
(Sumber: Hatree, Jpnn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed