by

Jokowi Mendoakan Istri Yasonna yang Kristen, Haram?

Oleh : Guntur Romli

Presiden Joko Widodo melayat atas meninggalnya Elisye Widya Kataren istri Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM. Kita turut berduka cita. Tampak sebuah foto Jokowi mengangkat kedua tangannya di samping peti mati, berdoa. Foto itu dikomentari oleh seseorang yang mengatakan “haram hukumnya Jokowi mendoakan yang bukan muslim”. Komentar ini kemudian viral, dikutip oleh berita online dan di media sosial.Benarkah berdoa untuk non-muslim hukumnya haram?

Kalau kita kembali ke tradisi fiqih Islam, maka akan ditemukan pelbagai macam pendapat. Fiqih Islam berisi macam-macam pendapat, yang isinya dari yang ekstrim, ketat, hingga lunak dan longgar. Satu pendapat tidak bisa mewakili keragaman pendapat yang lain.Di tengah kebiasaan media kita yang lebih menyukai pendapat yang ekstrim karena “the bad news” adalah “the good news” agar bisa viral dan “click bait”. Makanya pendapat ekstrim justeru diberi tempat.Padahal perbedaan pendapat mendoakan non muslim sebenarnya hal yang biasa dalam tradisi Islam. Tergantung pendapat ulama dan mazhab apa yang dia rujuk.

Jangankan Jokowi yang tidak memiliki gelar ke-ulama-an, Dr Yusuf Al-Qaradhawi yang dikenal sebagai ulama dengan banyak pengikut, termasuk tokoh Ikhwanul Muslimin (IM), Ketua Persatuan Ulama Internasional, yang menulis banyak karya dan kitab-kitab keislaman yang menjadi rujukan di dunia Islam pun pernah menjadi sasaran kontroversi saat mendoakan Paus Yohanes Paulus II yang meninggal tahun 2005.Saat itu Dr Yusuf Al-Qaradhawi mengajak mendoakan Sri Paus melalui ucapan:

ندعو الله تعالى أن يرحمه ويثيبه؛ بقدر ما قدَّم من خير للإنسانية وما خلّف من عمل صالح أو أثر طيب

Kita berdoa kepada Allah Ta’ala semoga mengasihi dan melimpahkan pahala kepadanya karena dia telah memberikan banyak kebaikan terhadap kemanusiaan, meninggalkan perbuatan yang baik dan jejak yang bagus. Ajakan doa Dr Yusuf Al-Qaradhawi menjadi serangan dari ulama-ulama Salafi Wahabi yang menuding ajakan doa tersebut “haram” dan “melanggar syariat Islam” karena mendoakan agar Allah Swt mengasihi non-muslim.

Padahal Paus Yohanes Paulus II adalah sosok yang benar-benar baik, sosok yang lemah lembut, toleran, sangat peduli terhadap kemanusiaan dan anti kekerasan.Dalam tradisi fiqih memang ada pendapat yang mengharamkan secara mutlak mendoakan non-muslim. Pendapat ini yang diikuti oleh kaum Salafi Wahabi, termasuk yang mengharamkan doa Jokowi untuk istri Yasonna. Namun ada pendapat-pendapat lain yang memperbolehkan doa untuk non-muslim dengan syarat-syarat, misalnya boleh berdoa untuk nonmuslim yang masih hidup dan tidak memohon ampun untuk dosa kemusyrikan (mensekutukan Tuhan).

Boleh berdoa untuk nonmuslim atas kebaikan duniawi, panjang umur, kesuksesan, keselamatan dll. Boleh berdoa untuk non muslim agar diberikan hidayah (petunjuk) dan ampunan selama masih hidup. Bagaimana dengan yang sudah meninggal? Ada yang tetap memperbolehkan, mendoakan hal-hal yang baik kecuali tidak berdoa agar Allah Swt mengampuni dosa kemusyrikan, karena hal ini sudah jelas dalam ayat Al-Quran yang melarang memohon ampunan atas dosa kemusyrikan.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS An-Nisa: 48)

Saya kira, Dr Yusuf Al-Qaradhawi mengambil pendapat ini, karena isi doanya untuk Paus Yohanes Paulus II adalah doa-doa kebaikan tapi tidak menyebut soal keyakinannya. Apalagi menyinggung-nyinggung soal surga yang menjadi hak prerogatif Allah Swt semata. Ada pula pendapat yang lebih longgar dengan mengatakan doa untuk orang non-muslim yang sudah meninggal yang dilarang maksudnya adalah melaksanakan shalat jenazah untuknya. Kembali ke doa Jokowi di sisi peti mati istri Yasonna tentulah tidak ada yang mendengar, apa isi doanya, tapi mengapa tiba-tiba dengan cepat menghukuminya? Apalagi di tengah suasana duka yang tak layak dijadikan sebagai kontroversi.

Saya teringat pesan alm Kang Jalal (Jalaluddin Rakhmat) yang memiliki kaidah yang bagus “Dahulukan Akhlak di Atas Fiqih”, maksudnya segala hal yang terkait dengan etika, akhlak, tatakrama dan relasi sesama semestinya lebih diprioritaskan daripada perdebatan hukum fiqih. “Berdoa untuk jenazah non muslim” bisa bisa jadi perdebatan hukum fiqih, tapi tidak etis dan bisa menyinggung relasi sesama dalam kondisi duka cita. Nabi Muhammad Saw pun pernah diprotes saat berdiri untuk menghormati ketika ada iringan jenazah Yahudi, beliau menjawab protes itu “Bukankah dia juga manusia?”

Nah etika dan relasi kemanusiaan ini yang didahulukan daripada perdebatan dan perbedaan soal keimanan. Apalagi hanya beda kepentingan politik. Saya teringat saat Gus Dur membedakan “al-alim” (jamak: ulama) dengan “al-arif”. Karena menurutnya menjadi alim (pintar, pandai) tidak cukup hanya dengan menguasai studi keislaman tapi perlu “arif” yang memiliki kebijaksanaan dan kelapangan dalam menguasai keadaan sebagai konteksnya. Ironisnya “ustadz-ustadz” yang viral saat ini ada 2 jenis ekstrim, dari yang disebut ustadz tapi tidak bisa mengaji alias tidak alim, tapi ada ekstrim yang lain yang mungkin bisa disebut alim tapi sudah mengaku-ngaku bisa gandeng orang ke surga atau dengan mudah mengkafirkan dan mengharamkan.

Ini jenis orang alim (pintar) tanpa kearifan. Gus Dur pernah ditanya soal hukum berjabat tangan dengan perempuan yang bukan mahram (muhrim). Karena mayoritas pendapat fiqih mengharamkan, tapi Gus Dur memperbolehkan dengan alasan yang menunjukan kealiman dan kearifannya. Kata Gus Dur kalau salaman itu bisa menimbulkan nafsu syahwat maka bisa jadi dilarang. “Bisa menimbulkan hawa nafsu” ini yang disebut soal illat (alasan) yang masuk dalam perdebatan fiqih. Artinya Gus Dur alim (pandai) dengan merujuk tradisi fiqih.

Kemudian Gus Dur menyebut budaya salaman di Indonesia sebagai tanda menghormati, hingga cium tangan untuk menghormati yang lebih tua. “Saya ini bisa disowani 2 bis, isinya ibu-ibu muslimat atau ada yang muda-muda, tapi saat bersalaman dengan saya kan maksudnya menghormati dan saya dianggap sebagai orang tua mereka, masa bisa menimbulkan syahwat, saya juga tidak mungkin mau nikahi perempuan 2 bis itu kan” kata Gus Dur yang saya masih ingat untuk memberikan salah satu contoh.

Persoalan lain saat Gus Dur menjawab apakah kiriman doa kepada yang sudah meninggal diterima atau tidak?Gus Dur menjawab dengan gayanya yang santai dan bernuansa humor. “Yang kita tahu kiriman doa-doa tidak ada kabar kalau kembali lagi, artinya tidak ada yang ditolak, kayak kiriman surat kalau ditolak akan kembali lagi surat itu kan, nah kiriman doa-doa ini tidak ada yang kembali, kalau soal apalah diterima dalam arti dikabulkan Allah Swt, yaa hanya Dia yang Tahu”

Gus Dur seperti tidak mau menganggap terlalu serius dengan perdebatan terkait doa-doa, karena pada akhirnya apakah doa itu diterima atau ditolak menjadi urusan Allah Swt dan tidak manusia seorang pun yang tahu.Mari kita doakan pihak-pihak yang melarang doa untuk non muslim diberi kelapangan, kebesaran hati dan kearifan agar tetap menjaga ketentraman dan kedamaian di negeri ini.

Sumber : Status Facebook Mohamad Guntur Romli

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed