by

Jilbab dan Sekolah

Oleh : Mamank Haerudin

“Balita mungil-mungil dipakaikan jilbab. Perasaan keluarga-keluarga Arab nggak gitu-gitu amat.”

“Kembalikan standar seragam sekolah negeri kaya dulu. Sekolah negeri, bukan sekolah Islam.”

Perhatikan dua kalimat yang saya kutip di atas. Saya menjadi semakin mengerti, mengapa akhirnya ada sebagian umat Muslim yang mengatakan di negeri ini ada islamophobia. Alergi dan ketakutan (tepatnya nyinyir) terhadap segala hal dan simbol yang berbau Islam. Dan tahukah bahwa dua kalimat di atas merupakan pernyataan orang yang beragama Islam? Melalui catatan harian ini saya akan mencoba mengulas persoalan jilbab yang erat kaitannya dengan peraturan di sekolah. Harus diakui bahwa mayoritas pemeluk agama di negeri ini adalah Islam, maka mau tidak mau proses islamisasi akan terus berlangsung.

Saya mau cerita dulu. Ketika saya SD dan SMP, saya memang masih menemukan banyak siswa laki-laki yang memakai celana pendek. Begitu pun dengan siswi perempuan, masih banyak yang memakai rok pendek dan tidak berjilbab. Padahal SMP saya dekat dengan Pesantren, SMPN 1 Ciwaringin yang sangat berdekatan dengan lingkungan Pesantren Babakan Ciwaringin. Namun, entah tahun berapa, di SMP saya sekolah dulu, ternyata pemandangan siswa-siswi dan gurunya beribadah drastis. Salah satu guru dan wali kelas saya di SMP yang tadinya tidak berjilbab, ternyata ikut-ikutan berjilbab.

Kalau disuruh memilih, apakah saya memilih peraturan berjilbab atau tidak, saya akan memilih yang berjilbab. Bukan hanya karena saya seorang Muslim, melainkan karena pilihan ini pilihan yang telah dipertimbangkan secara matang. Namun, kalau kasusnya di sekolah negeri, saya akan memberikan keleluasaan dan opsi, sehingga peserta didik atas izin orang tuanya, boleh memilih apakah akan memakai seragam celana pendek panjang bagi siswa laki-laki, rok pendek atau rok panjang, baju pendek atau panjang, berikut akan memakai jilbab atau tidak. Saya setuju agar Pemerintah mengatur perihal seragam sekolah negeri secara terbuka.

Harus dipahami oleh umat Muslim, bahwa secara umum mengenakan jilbab bagi perempuan Muslimah itu bagian dari syariat. Ada memang juga pendapat yang menyatakan bahwa jilbab bukan syariat Islam yang hukumnya wajib. Lagi-lagi hal ini menjadi perbedaan tafsir yang tidak boleh dipertentangkan. Namun begitu, kita juga tidak boleh mengidentikkan jilbab dan segala ajaran Islam dengan Arab (Arab Saudi). Arab itu bangsa yang punya kultur sendiri, sebagaimana Indonesia. Tidak bijak jika ada yang terus membenturkan kultur Arab dengan ajaran Islam. Tak terkecuali soal jilbab. Jilbab tidak identik dengan Arab.

Wallahu a’lam

Sumber : Status Facebook Mamang M Haerudin (Aa)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed