by

Hukum Penistaan Agama

Oleh : Gunga Baster

Hukum penistaan agama di Indonesia ini sebenarnya kacau dan berat sebelah, karena klo umat agama mayoritas Islam menghina atau mengatai agama lainnya biasanya gak pernah di proses hukum. Karena hal itu dianggap dakwah atau bahkan cuman berakhir di permintaan maaf surat diatas materai doang, sebaliknya klo ada umat minoritas non-islam menghina atau mengatai agama Islam implikasinya bisa sangat fatal mulai dari dipersekusi masyarakat sampai di hukum penjara.

Bahkan seperti kasus Ahok dan Meiliana yg sebenarnya lemah tuduhannya terkait penisataan agama islam dan sudah minta maaf, tetap saja mereka dihukum karena tekanan massa bahkan sampai terjadi keributan di tanjung balai dimana rumah dan bangunan ibadah non-muslim dibakari cuman karena Meiliana mengeluhkan suara adzan yg terlalu brisik, atau pengerahan ribuan massa untuk menekan hakim di kasus ahok dulu oleh berbagai ormas islam.

Sebaliknya yg baru2 ini terjadi adalah kasus Desak Made Darmawati, seorang mualaf Hindu yg menghina ajaran hindu kemungkinan besar selesai cukup dengan permintaan maaf doang.Karena kasus2 semacam inilah PBB dan media luar negri pernah menyebut “di Indonesia itu pasal penistaan agama sebenarnya untuk pasal untuk menghukum minoritas non-muslim” karena adanya standar ganda dan ketidak-adilan perlakuan hukum yg diterapkan kepada muslim dan non-muslim klo menyangkut kasus penisataan agama ini.

https://www.satuharapan.com/…/pbb-uu-penistaan-agama-di…https://nasional.kompas.com/…/uu-penodaan-agama-dinilai…https://www.voaindonesia.com/…/uu-penodaan…/3967809.html

Hal2 tidak adil dan standar ganda hukum seperti inilah yg membuat Indonesia gak bakal maju karena males di lirik investor asing, wisatawan asing, maupun negara lain, karena mereka beranggapan hukum di Indonesia itu tidak memberikan kepastian hukum dan cenderung tidak adil, karena masyarakatnya terlalu mabok beragama.Jadi pertanyaan akhirnya apakah pasal penistaan agama ini dicabut saja karena bias keadilan, atau di pertahankan tapi perlakuannya harus adil kepada muslim dan non-muslim ??

Sumber : Status Facebook Gunga Baster

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed