by

Divestasi 4 Tambang

1. PT Natarang Mining yang memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 22%. Saat ini, perusahaan dengan komoditas emas itu mayoritas dimiliki oleh Natarang Offshore Pty. Ltd sebesar 85% dan Perseorangan sebesar 15%.
2. PT Ensbury Kalteng Mining yang memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 44%. Mayoritas perusahaan komoditas emas itu masih dimiliki oleh Ensbury Kalteng Pte. Ltd sebesar 94%, Ensbury International Ltd. sebesar 4% dan pemegang saham lainnya sebesar 2%.
3. PT Kasongan Bumi Kencana yang harus divestasi saham sebesar 19%. Perusahaan komoditas emas itu dimiliki 45% oleh Pelsart Kasongan Pty. Ltd, 40% dimiliki Idaman Kasongan Pty, dan 15% oleh PT Wisma Budi Kerti.
4. PT Galuh Cempaka, yang harus mendivestasikan sahamnya sebesar 31%. Mayoritas perusahaan komoditas intan itu dimiliki oleh Ashton MMC Pte. Ltd. sebesar 80% dan 20% oleh PT Aneka Tambang Tbk.
Mari Bung rebut kembali….
Bravo Kementerian BUMN
Salam NKRI Gemilang
(Sumber: facebook Wahyu Sutono)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed