by

Dampak Pemaksaan

Oleh : Ismail Amin Pasannai

kalau untuk sekolah Islam, kita memaklumi dan wajar untuk diterapkan pewajiban jilbab, bahkan non muslimah sekalipun, begitu memasuki wilayah sekolah Islam tetap juga harus mengikuti aturan berjilbab… dan aturan ini logis, namanya juga sekolah Islam… dan itu hanya terbatas dalam lingkungan sekolah Islam tersebut…. namun mengapa pada republik Islam, komentar kita jadi berbeda?

kalau sebuah negara disepakati sekuler sehingga dengan apapun yang berbau agama adalah urusan privat, maka pengenaan jilbab sebagai simbol agama ke domain publik bisa saja diatur dalam UU sebagai bentuk kejahatan, oleh karena itu sejumlah negara eropa menerapkan pelarangan jilbab… orang bisa saja berpandangan itu aturan yang sah-sah saja, tidak diskriminatif dan harus dipatuhi sebagai bentuk kesepakatan mayoritas… kalau negara sekuler bisa mengatur pakaian perempuan, mana yang boleh mana yang tidak, mengapa republik Islam jadi tidak boleh?

kalau seseorang karena kasus pelanggaran pajak, sehingga dipanggil ke kantor pajak, kemudian di kantor itu dia kena stroke, koma dan kemudian meninggal dunia, apa harus undang-undang perpajakannya yang diprotes dan diminta untuk dicabut?

kalau dikatakan setiap pemaksaan akan melahirkan pemberontakan cepat atau lambat, UU wajib mengenakan helm bagi pengendara motor yang sifatnya memaksa, apa itu akan memunculkan pemberontakan cepat atau lambat?

Sumber : Status Facebook Ismail Amin Pasannai

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed