by

Bung Karno, Marhaen dan Keadilan

Oleh: Isson Khairul

Orang-orang miskin di jalan,

yang tinggal di dalam selokan,

yang kalah di dalam pergulatan,

yang diledek oleh impian,

janganlah mereka ditinggalkan

Begitu pesan penyair WS Rendra kepada kita. Begitulah Rendra menggambarkan ketimpangan di negeri ini. Ada yang berkelimpahan. Ada yang bergantung pada belas kasihan orang lain.

Kenapa mereka miskin? Karena mereka malas? Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto, angkat bicara. Menurutnya, miskin dan malas tidak berhubungan. Sebab, kemiskinan terjadi karena faktor-faktor yang sifatnya struktural daripada kultural.

Struktural? Artinya, penyelenggara negara terlibat secara langsung terhadap naik-turunnya angka kemiskinan. Sebaliknya, penyelenggara negara harus bertanggung jawab, ketika orang-orang pemerintahan merampok uang rakyat.

Tegakkan hukum. Adili mereka seadil-adilnya. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Itulah sila kelima dari Pancasila yang menjadi acuannya. Dalam realitasnya, alangkah sulit untuk mendapatkan keadilan di negeri ini. Ketidakadilan terjadi di banyak tempat, di berbagai lapisan masyarakat, dari waktu ke waktu.

Mereka yang berkuasa seringkali merampas keadilan publik, dengan kekuasaan. Merampas hak-hak publik, dengan kekuasaan. Juga, merampok uang rakyat dengan kekuasaan. Mereka seolah tak tersentuh oleh hukum, yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Sangat banyak contohnya. Sangat banyak korban dari ketidakadilan yang dimaksud.

Dengan kata lain, mereka yang berkuasa dengan sewenang-wenang menindas rakyat yang tidak memiliki kekuasaan. Ini mengingatkan kita pada ajaran Marhaenisme, yang dirumuskan Bung Karno, founding father negeri ini. Marhaenisme menjadi konsep untuk membebaskan kaum tertindas dari belenggu penjajahan.

Realitasnya, meski negeri ini sudah puluhan tahun merdeka, masih sangat banyak rakyat yang ditindas oleh bangsa sendiri yang memiliki kekuasaan. Terlepas dari belenggu penjajahan, bukan berarti rakyat terbebas dari penindasan. Penegakan hukum masih sangat jauh dari keadilan.

“Marhaenisme menentang penindasan, menentang ketidakadilan,” ujar Ir. Ibnu Prakoso, Ketua Korsa Marhaen Indonesia (Komando), pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu. Artinya, untuk menegakkan hukum, menegakkan keadilan, agaknya ajaran Marhaenisme dari Bung Karno masih sangat relevan.

(Sumber: Facebook Isson Khairul)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed