Oleh: Supriyanto Martosuwito
Pemanggilan kepala daerah ke KPK pada kemarin itu – dan khusus menyangkut orang yang satu itu – bisa memberikan dua petunjuk. Apakah akan memberikan “rompi orange” atau “cap stempel” sebagai “paspor”.
Jika dinyatakan bersalah maka pakai rompi orange. Sama seperti kepala daerah yang lain.
Tapi bila tidak, artinya dia mendapatkan cap stempel “bersih” dan layak ke level yang lebih tinggi : layak jadi capres!
Beberapa bulan lalu pihak KPK menegaskan, Gubernur itu akan dimintai keterangan. Sesudah itu, senyap.
Tafsir saya, itu penanda. Kode. “Hallo- Hallo” agar yang bersangkutan siap siap. Ayo, kirim orang. Silakan lobi. Mari kita nego.
Sebab kita tak kenal modus KPK seperti itu, sebelumnya. Biasanya, OTT, operasi tangkap tangan – tahu tahu ada tersangka dicomot, digiring, diperiksa dan dikasi rompi, ditahan, dan seterusnya.
Alasan kini, bisa apa saja. Tapi jejak rekam publik sudah baca.
Mengapa calon tersangka “di-hallo hallo” jauh jauh hari?!
Supaya ada persiapan dan menghilangkan barang bukti? Kita tidak tahu pasti.
Kepercayaan saya pada KPK pada bagian dan kasus ini, 50 : 50 . Fifty fifty.
KPK yang dulu menakutkan bagi koruptor malah bisa berubah jadi ‘King Makers’.
“Dia sudah diperiksa KPK. Dia bersih. Dia layak jadi Presiden RI!”
(Sumber: Facebook Supriyanto Martosuwito)
Comment