Gema Pembebasan
Melandaskan keyakinan bahwa HTI jelas telah melanggar konstitusi, Presiden Joko Widodo langsung mengeluarkan Perpres tentang Organisasi Masyarakat yang kemudian berubah menjadi UU Ormas. Meski HTI melakukan banding namun pengadilan telah menetapkan bahwa HTI termasuk organisasi yang terlarang. “Bukan hanya kita yang melarang HTI. Ada 15 negara Islam juga melarang HTI termasuk Arab Saudi, Malaysia, Mesir, Turkey, Iran dan lain sebagainya” ungkap Presiden Joko Widodo akhir pekan lalu.
Hati-Hati "Virus" Liqa Di Universitas Negri
Mengapa Saya Tak Ijinkan Anak Ikut Kegiatan Kemahasiswaan Berbasis Keagamaan
Fenomena ini sesungguhnya sudah terjadi sejak pertengahan tahun 1980-an di kampus-kampus. Saat saya kuliah beberapa teman SMA yang dikenal sangat terbuka tiba-tiba menutup diri dari pergaulan setelah ikut kegiatan berbasis agama di kampusnya. Untuk mencari jodoh mereka sampai dipilihkan oleh gurunya.