Tapi inisiatif dr pusat saja tidak cukup. Sejak era reformasi, kekuasaan sudah terdistribusi merata melalui otonomi daerah (otda). Tiap daerah kini memmpunyai wewenang untuk mengatur diri lebih leluasa. Termasuk diantaranya kuasa untuk membangun sarpras umum seperti jalan atau sarpras kesehatan.
Copyright © 2021,