cadar
ASN, Cadar dan Radikalisme
Kedua, untuk konteks Indonesia, saya lebih setuju untuk membatasi pemakaian cadar. Di tempat-tempat atau ruang publik tertentu (misalnya ruang pengadilan, imigrasi, bank, dlsb) sebaiknya tidak mengenakan cadar demi keamanan dan kenyamanan. Kalau di tempat-tempat lain silakan saja. Toh cadar bukan ajaran / syariat Islam fundamental. Masyarakat di Arab Teluk pun lebih memaknainya sebagai sebuah kebudayaan. Yang wajib menurut mereka adalah hijab.
Cadar Harus Dilarang di Tempat Umum
Saya suka dengan logika PKS yang membedakan ranah publik dan ranah privat. Beragama adalah ranah privat. Berpakaian adalah ranah privat. Pemerintah mestinya hanya fokus mengatur ranah publik. Jangan intervensi ke ranah privat warga negara.
Tapi dari statemen Menteri Agama itu harus kita lihat, 'melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah'. Ada dua poin disini. Cadar dan instansi pemerintah.
Cadar Wal Cingkrang
Cadar dan Cingkrang
Antara Kebaya dan Cadar
Kalau kebaya sudah final. Tidak ada catatan radikalisme kanan dan terorisme terkait kebaya. Titik.
Adapun niqob, patut dipertanyakan latar belakangnya mengingat:
1. Pengguna niqob masih banyak yang bukan sekedar mendakwahkan pakaiannya melainkan diiringi dengan menyalah-nyalahkan, mencaci maki, hingga meneraka-nerakakan mereka yang berbeda.
Indonesia Menjadi Ke Arab-Araban?
Mengungkap Motif Kampanye Anti Poligami Dalam Kacamata Radikalisme Di Indonesia
Pola yang sama itu pun bisa kelihatan dari kampanye Poligami dan #Indonesiatanpapacaran yang sedang marak dilakukan di Indonesia oleh kelompok-kelompok pendukung Khilafah. Kedua kampanye di atas bertujuan untuk menciptakan perempuan-perempuan dan anak-anak gadis yang tidak boleh berpikir, tidak boleh bernalar dan tidak boleh memiliki rasa.