by

Yang Terjadi Setelah FPI Dilarang Pemerintah

Lihat saja kenyataannya, juru bicara HTI Ismail Yusanto dan dua Ustadz andalan HTI yakni Ust Fatih Karim dan Ust Felix Siauw masih bebas menghirup udara segara, masih leluasa menyebarkan doktrin khilafah, bermedia sosial, malah justru semakin menarik dan inovatif. Bagi saya FPI dan HTI hanya bagian kecil saja dari sekian banyak agenda utama penegakan syariat Islam. Perhatian publik terjebak pada FPI dan HTI secara lembaga atau organisasi. Ya saya yakin sekali, kalau FPI dan HTI itu kecil sekali. Yang (berpotensi) besar itu militansi dan kekompakan para Muslim hijrah, di luar warga Nahdliyin (NU). Meksipun saya tidak sampai hendak menyalahkan Pemerintah dalam hal ini, tetapi mestinya Pemerintah harus lebih fokus pada gerakan dakwahnya, baik yang kultural maupun yang “di bawah tanah.”
HRS bisa jadi dipenjara, tetapi selama Ust Fatih Karim, Ust Felix Siauw, Ust Bachtiar Nasir, KH. Abdullah Gymnastiar, Ust Hanan Attaki, Ust Abdul Somad, Ust Adi Hidayat, KH. Tengku Zulkarnaen, dan para ulama serupanya masih ada, semangat penegakan syariat Islam akan selalu ada, akan semakin kuat dan militan. Doktrin andalan saudara-saudara Muslim hijrah kita ini sederhana saja: do’a pihak yang terzalimi pasti akan diijabah oleh Allah. Jadi FPI itu hanya satu peran saja, sebagaimana HTI, sementara peran-peran dan cara-cara yang lain masih banyak. Tantangan yang berat bagi Pemerintah dan kita ini sebetulnya bukan FPI dan HTI, melainkan dakwah-dakwah Islam ramah nan santun yang dibungkus dengan berbagai acara keislaman yang berbasiskan dakwah digital dan inovatif inilah yang sulit dikenai hukuman tegas. Jadi salah satu agenda yang akan semakin marak adalah acara dakwah-dakwah keislaman yang berbasiskan dakwah digital dan inovatif, setelah dilarangnya FPI oleh Pemerintah.
Bagaimana sampai di sini?
Wallaahu a’lam
Sumber : Status Facebook Mamang M Haerudin (Aa)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed