Selanjutnya KPU telah menginstruksikan KPU Kab/Kota (melalui KPU Prov) utk melakukan verifikasi lapangan, memeriksa masing2 101 nama itu. Hasil verifikasi akan dikoordinasikan dg Disdukcapil dan Bawaslu setempat utk dilakukan pencoretan dari DPT. Proses verifikasi tsb diharapkan telah selesai semua hari ini.
https://m.kumparan.com/…/kpu-selesaikan-temuan-103-wna-pemi…
Setelah menerima laporan lengkap dari semua daerah, KPU akan secepatnya mengumumkan hasil verifikasi atas 103 nama WNA yg sempat masuk dlm DPT tsb. KPU berkomitmen utk membersihkan DPT dari WNA, karena mereka memang tidak punya hak pilih dlm Pemilu.
Sumber : Status Facebook Pramono U Tanthowi
Comment