by

Wakil Rakyat Asal Tolak Kenaikan BPJS

BPJS Kesehatan kelas 1 pindah kelas 2, banyak. Kelas 2 pindah ke kelas 3, banyak. Yg kelas 3 pindah ke PBI, banyak. Begitupun sebaliknya. Jadi kalo tidak sanggup bayar kelas 1 ya turunin kelas. Kalo sama sekali tidak sanggup bayar, ya jadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Untuk iuran peserta kelas III segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah masih memberi subsidi sebesar Rp 16.500 sehingga peserta kelas III tetap membayar Rp 25.500.

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan ditetapkan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, tapi seluruhnya dibayar pemerintah. Lalu masalahnya dimana?

Memang enak sih jadi benalu hidup cari yg gratisan !

#MentalBenalu

Sumber : Status Facebook Alexander Sakura

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed