by

Tujuan Penyetor KTP Ahok : Deparpolisasi atau Ingin Ahok Jadi Gubernur lagi?

 

Oleh : Elde

Sejak Ahok telah memutuskan maju dalam pilgub DKI 2017 lewat jalur parpol, media pun diramaikan dengan polemik dukungan maupun cibiran. Berbagai argument pro kontra hingga berita adanya beberapa penyetor KTP pada Teman Ahok yang mengutarakan kekecewaan, menjadikan viral cepat dan trending topik. Kesempatan yang tentunya tidak disia-siakan oleh tetangga sebelah untuk terus mengompori setelah usaha menjegal Ahok lewat cara-cara hukum dan bentuk propaganda negatif lainnya mengalami gagal total.

Bisa dimaklumi bila sebagian penyetor KTP mengalami kekecewaan dengan harapan besar Ahok akan maju melalui jalur perseorangan. Ukiran sejarah yang akan dicatat terpilihnya Gubernur DKI untuk pertama kali melalui independen belum kesampaian. Namun pertanyaan kembali lagi pada tujuan awal orang-orang yang menyetorkan KTP ini. Apakah ingin menjadikan Ahok sebagai gubernur lagi atau sekedar melakukan eksperiment menjadikan jalur independen sebagai pelampiasan rasa muak pada kelakuan parpol selama ini.

 Apabila tujuan utama adalah mewujudkan keinginan agar Jakarta dipimpin kembali oleh Ahok, seharusnya jalur apapun yang dipilih bukan suatu masalah. Apapun kendaraan yang dipakai asal sampai tujuan. Apalagi pilihan lewat parpol terhitung lebih rasional dan memudahkan mencapainya. Kekhawatiran bahwa nantinya Ahok akan disetir parpol dan tunduk menuruti keinginan mereka, adalah sesuatu yang berlebihan. Selain terbukti bahwa selama ini Ahok tidak bisa didikte oleh parpol dan ini terlihat ketika keluar dari partai Gerindra karena kebijaksanaannya yang mencederai rakyat banyak. Selain itu perseteruan dengan anggota dewan sampai sekarang, menjadi bukti bahwa dia tidak bisa diajak kongkalikong untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. Misalkan saja dalam kasus reklamasi yang tidak mau berkompromi dengan pengembang. Hal beda ditunjukkan oleh perwakilan parpol yang berada di dewan rakyat.

Sebaliknya jika tujuan menyetor KTP ini karena didasari untuk menghukum partai politik, maka tuduhan adanya deparpolisasi jadi terbukti. Meskipun memang diakui bahwa parpol yang ada saat ini belum bisa mewakili keinginan rakyat, namun parpol adalah salah satu pilar demokrasi yang keberadaannya legal diakui oleh undang-undang. Untuk membenahi salah satu pilar demokrasi ini, cara yang digunakan oleh Ahok sudah pada jalur yang tepat. Adanya dukungan masyarakat melalui pengumpulan KTP dijadikan sebagai alat tawar bagi parpol yang mau mengusungnya. Dengan cara ini parpol pun tidak bisa bertindak sewenang-wenang menekan calon yang bakal diusungnya dengan deal-deal yang mengikat untuk memenuhi keinginan mereka, guna mempermainkan uang rakyat lewat proyek-proyek sebagai lumbung basah.

Warga DKI Jakarta yang telah menyetorkan KTP pada Teman Ahok dan sekarang merasa kecewa, sebaiknya lebih memikirkan kepentingan jangka panjang ibukota ini daripada mengikuti emosi sesaat. Bila lalu menarik dukungan pada Ahok dan seandainya kemudian gubernur petahana ini tidak terpilih lagi, akan muncul pemimpin baru yang jelas-jelas terkontaminasi dengan kepentingan parpol, karena tidak memiliki alat tawar. Tidak menutup kemungkinan pemimpin inipun sewaktu diusung juga telah menyetor mahar dan nantinya berusaha untuk mendapatkan kembali lewat jalan tidak benar. Selain itu adanya kongkalikong antara kedua pihak pun tidak bisa dihindari lagi karena memiliki kepentingan sama.

Gerombolan asal bukan Ahok yang selama ini terus mengkampanyekan nafsu politiknya, dengan menumpang suara-suara kekecewaan para penyetor KTP inipun seperti mendapat angin segar. Amunisi baru untuk menggembosi suara pendukung Ahok dengan terus menerus menjadi kompor. Apalagi bila tujuannya tercapai menyingkirkan Ahok, pastinya akan menari, menyanyi, berdansa, suka-suka selamanya pesta pora dan Jakarta kembali pada sistem lama.

 Untuk itu alangkah baiknya direnungkan ulang dan ditanyakan pada diri sendiri, tujuan kemarin menyetorkan KTP tersebut untuk menjadikan Ahok kembali memimpin Jakarta atau sekedar melakukan eksperiment dan deparpolisasi. Bila hanya sebagai eksperiment dan nantinya gagal, resikonya terlalu berbahaya dan kesempatan lain harus menunggu 5 tahun lagi, itupun bukan dengan jalan yang mudah.**

Sumber : kompasiana.com

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed