Syukurlah satu dari 11 point isi telegram ini dicabut, jika tidak akan berdampak hilangnya nilai2 yg menjunjung HAM atas sebuah kasus pidana yg dialami oleh masyarakat. Krn kita tahu hukum2 pidana selalu berubah oleh karena mengedepankan HAM.
Salut buat Kapolri cepat merespon dengan mencabut isi telegram bahkan meminta maaf. Sebuah sikap yg gentle dan hampir jarang kita temukan dari pejabat dinegeri ini.
Kapolri yg responsif dan reformis…
1X24 jam menganulir sebuah keputusan..
Angkat topi buat pak Kapolri atas kejadian ini..
#SmartLegalLawfirm
Sumber : Status Facebook Efendi P Sitorus
Comment