Trims Kapolri Sudah Cabut Telegram Larangan Pertontonkan Kekerasan Aparat

Oleh : Efendi Sitorus
Awalnya punya niat memposting ketidaksetujuan dan protes atas terbitnya telegram kapolri yg melarang menyiarkan muatan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penanganan suatu kasus oleh jurnalis.
Sikap ini adalah pikiran mundur polri dari transparansi untuk melibatkan publik sebagai kontrol oleh media. Rekan2 media adalah representasi masyarakat sebagai media kontrol dan edukasi atas informasi publik...
Bagaimana masyarakat mau terlibat mengontrol sikap aparat jika akses tersebut ditutup. Kita tahu banyak liputan2 seperti ini yg akhirnya menuntut polri lebih mengedepankan sisi humanis krn itu amanat undang2.
Syukurlah satu dari 11 point isi telegram ini dicabut, jika tidak akan berdampak hilangnya nilai2 yg menjunjung HAM atas sebuah kasus pidana yg dialami oleh masyarakat. Krn kita tahu hukum2 pidana selalu berubah oleh karena mengedepankan HAM.
Salut buat Kapolri cepat merespon dengan mencabut isi telegram bahkan meminta maaf. Sebuah sikap yg gentle dan hampir jarang kita temukan dari pejabat dinegeri ini.
Kapolri yg responsif dan reformis...
1X24 jam menganulir sebuah keputusan..
Angkat topi buat pak Kapolri atas kejadian ini..
#SmartLegalLawfirm
Sumber : Status Facebook Efendi P Sitorus