by

Test Urine Anggota DPR, Demi Kehormatan Anggota dan Lembaga

Oleh : Aldy M Arifin

Semakin maraknya penggunaan berbagai jenis narkoba, akhirnya munculkan wacana test urine bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun wacana tersebut justru menimbulkan polemic baru diantara mereka sesama anggota DPR.

Ketua DPR Ade Komarudin atau lebih dikenal dengan panggilan Akom, menolak wacana tersebut karena dianggap melakukan pemborosan dan hanya sekedar mencari pekerjaan, pernyataan ini disampaikan oleh Akom di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta pada Selasa (1/3/2016) kepada Detik.com

Berbeda dengan Akom, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon justru menginginkan tes narkoba bagi anggota DPR bahkan dilakukan secara mendadak. Fadli juga mengatakan bahwa test urine tersebut sudah diwacanakan dengan Badan Narkotika Nasioanal (BNN). “Saya kira DPR harus siap, semuanya kalau perlu dites narkoba. Jadi, apakah di setiap fraksi atau secara keseluruhan, sebagai bagian dari komitmen, mendukung pemberantasan narkoba,” kata Fadli, sebagaimana dilangsir oleh antaranews.com

Test urine bagi anggota DPR perlu dilakukan, ini dimaksudkan untuk membuktikan kepada khalayak bahwa para anggota DPR bersih dari penggunaan narkoba. Walaupun ini bukanlah satu-satunya cara bagi para anggota DPR untuk membuktikan dirinya tidak terindikasi menggunakan narkoba. Akan didapat nilai politis yang positif jika dari hasil test urine ternyata semua anggota DPR dinyatakan negative dalam penggunaan narkoba.

Namun kredibilitas Anggota DPR akan semakin hancur jika didapati ada anggota DPR terindikasi postif dalam pemeriksaan test urine. Ditengah rendahnya kepercayaan publik kepada DPR, jika ada indikasi positif maka akan semakin terpuruklah para politisi senayan. Hal semacam inilah, yang mungkin menjadi pertimbangan Ketua DPR Ade Komarudin menolak anggota DPR dilakukan test urine dengan alasan pemborosan anggaran.

Secara implisit, penolakan oleh Akom bisa dipahami upaya untuk menyelamatkan kredibilitas lembaga DPR dan para anggota DPR. Bisa jadi Akom sangat hapal dan sangat mengetahui koleganya yang mungkin saja terjaring jika dilakukan test. Penolakan Akom bisa jadi signal bahwa kecurigaan adanya anggota DPR yang teridikasi menggunakan narkoba ada benarnya. Dengan melakukan penolakan, sebenarnya Akom memberikan peluang kepada pada anggota DPR untuk membersihkan diri, hingga pada saatnya nanti, ketika wacana ini direalisasikan para anggota yang terindikasi tersebut sudah bersih dari narkoba.

Terkesan bertolak belakang dengan pernyataan Ketua DPR Akom, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fadli justru mengisyaratkan bahwa para anggota DPR seharusnya menjalani test urine sebagai bentuk kepedulian para anggota dewan terhadap upaya pemberantasan narkoba oleh pemerintah. Dan bukan tidak mungkin Fadli Zon juga mensinyalir bahwa ada anggota DPR yang terlibat penggunaan narkoba. Dan salah satu cara efektif untuk membuktikannya adalah dengan dilakukan test urine.

Tentunya masing-masing pihak memiliki kepentingan dalam pelaksanaan test tersebut, sebagai masyarakat kebanyakan kita hanya bisa menunggu apakah akan benar dilaksanakan atau hanya sebatas wacana.

Mungkin saja kegagalan dilaksanakannya test urine tersebut akan mencuatkan beragam pendapat ditengah masyarakat. Yang setuju dilakukan test bisa saja beranggapan anggota dewan menolak dilakukan test urine, karena mereka memang terindikasi terlibat menggunakan narkoba. Sementara yang kontra, bisa jadi alasan anggaran seperti yang dikemukakan oleh Ketua DPR.

Jika melihat maraknya penggunaan narkoba, saya setuju jika para anggota DPR dilakukan test urine namun karena umumnya test seperti ini mengeluarkan biaya yang cukup besar tentu perlu dipertimbangkan dalam mengeluarkan anggaran dan saya setuju dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, bahwa test sebaiknya dilaksanakan secara tiba-tiba dan tidak terjadwal.

 Karena jika dijadwalkan, bisa saja mereka yang memang terlibat penggunaan narkoba “membersihkan diri” sebelumnya. Tetapi jika dilakukan secara tiba-tiba dan tidak terjadwal, kesempatan untuk “membersihkan diri” menjadi sangat kecil dan hanya mereka yang benar-benar bersih yang tidak akan terjaring.

Jika para anggota DPR merasa bahwa mereka bukan orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba, seharusnya tidak perlu takut dan dipersoalkan. Toh pada akhirnya, untuk kebaikan mereka sebagai pribadi, kebaikan mereka sebagai anggota DPR yang terhormat dan citra lembaga DPR sebagai lembaga yang bersih dari penggunaan narkoba tetap terpelihara.

Sumber : Kompasiana

Foto: Antarafoto.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed