by

Ternyata Ulama MUI, Tengku Zulkarnain Tak Tahu Arti Auliya pada Al Quran Terbitan Indonesia

 

Oleh: Alif Kholifah

Tidak ada jaminan bahwa ulama yang tergabung di Majelis Ulama Indonesia (MUI) memahami tafsir atau makna dari sebuah ayat. Hal itu tercermin saat terjadi diskusi rutin Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan TVOne 11 Oktober lalu dengan tema “Setelah Ahok Meminta Maaf” yang disiarkan secara langsung. Saat itu datang Wasekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain.

Alih-alih turut mengklarifikasi pemahaman terjemahan Al Maidah 51 yang menjadi sumber munculnya perdebatan namun malah memunculkan provokasi. Paska membacakan surat pernyataan MUI dan menambahi dengan statemen bahwa dalam Islam Ahok dapat dihukum bunuh, dipotong tangan dan kakinya secara menyilang atau diusir dari Indonesia. Padahal sebelumnya sudah ada lontaran-lontaran terkait pernyataan Ahok. Sungguh miris sebenarnya melihat organisasi sekelas MUI, membiarkan orang seperti Tengku Zulkarnain masih menjabat.

Sumber masalahnya pemaknaan terhadap kata Auliya yang terdapat pada surat Al Maidah ayat 51. Sebagian orang memaknai kata Auliya itu pemimpin sedang sebagian yang lain memaknai sebagai teman karib atau sekutu. Ayat 51 ini terkait kewajiban seorang muslim yang harus memilih Auliya sebagai pemimpin.

Padahal kata Auliya tidak pernah dimaknai Pemimpin oleh Kementerian Agama pada terjemahan Al Quran sejak dahulu. Dalam pernyataannya, Kemenag menolak tudingan Menteri Agama menginstruksikan merubah terjemahan Al Quran pada surat Al Maidah ayat 51. Menurut Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kemenaq Muchlis M Hanafi terjemahan terakhir dilakukan tahun 2012.

Dalam Al Quran, kata Auliya disebutkan 42 kali dan diterjemahkan dalam berbagai kata sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998 – 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS. Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata awliyâ diterjemahkan dengan ‘pemimpin’. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS. Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan ‘teman setia’.

Pada QS. Al-Taubah/9: 23 dimaknai dengan ‘pelindung’, dan pada QS. Al-Nisa/4: 89 diterjemahkan dengan ‘teman-teman ungkap Muslich.

Penterjemahan sendiri tidak dilakukan oleh Kemenag, namun merupakan panel para ahli tafsir yang difasilitasi oleh Kemenag. Artinya terjemahan yang ada bukan berdasar kepentingan penguasa melainkan sesuai hasil pembahasan para ahli. Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi,” terangnya.

Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (tahun 1965), kata awliya pada QS. Ali Imran/3: 28 dan QS. Al-Nisa/4: 144 tidak diterjemahkan. Terjemahan QS. Al-Nisa/4: 144, misalnya, berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Pada kata wali diberi catatan kaki: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. Catatan kaki untuk kata wali pada QS. Ali Imran/3: 28 berbunyi: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong,”tambah Muchlis.

“Teks Al-Quran, seperti kata Sayyiduna Ali, hammâlun dzû wujûh, mengandung aneka ragam penafsiran. Oleh karena itu, Kementerian Agama berharap umat Islam menghormati keragaman pemahaman keagamaan,” urainya. Menurut Muchlis, terbitan terjemah Al-Quran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami isi kandungan ayat suci. Namun, ia mengingatkan, dalam memahami ayat-ayat Alquran, hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tetapi juga melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya.

Mendasarkan pada uraian diatas, terbukti bahwa Wasekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain tidak memahami terjemahan pada Al Maidah Ayat 51. Zulkarnain hanya menuruti hawa nafsunya pada pusaran kepentingan politik entah dari kubu manapun. MUI sebagai lembaga independen dan dihuni oleh orang-orang yang secara agama memiliki tingkat yang cukup tinggi. Sehingga setiap perdebatan yang muncul justru diredamkan bukan malah mengumbar kata-kata provokasi yang justru tidak mencerminkan keulamaannya. **

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed