Secara geografis, penduduk Aspek bermukim di kampung bawah, sedangkan penduduk Dospek bermukim di kampung atas.
Hal ini disebabkan adanya perbedaan pendapat perihal penggunaan speaker. Di kampung Aspek, penggunaan speaker dilarang, walaupun untuk adzan. Sebaliknya, di kampung Dospek, penggunaan Speaker adalah hal yang lumrah, untuk adzan, acara sosial dan keagamaan sah-sah saja jika menggunakan speaker.
Perbedaan kedua kelompok dalam satu RW ini dipengaruhi oleh faktor tokoh dan pemahaman kegamaan yang dianut oleh tokoh tersebut. Di kampung Aspek, tokoh yang dianut memiliki pemahaman yang agak konservatif, yang menyatakan bahwa alat elektronik dilarang Islam, bahkan orang-orang di kampung ini tidak ada yang memiliki televisi. Pak D, salah satu pejabat yang akrab dengan penulis saat itu, harus menyembunyikan televisinya agar tidak dianggap bertentangan dengan tradisi dan pemahaman kegamaan yang ada di kampungnya.
Walaupun berbeda, mereka tidak ada yang mengkafirkan satu dengan yang lain, atau menganggap kelompok yang lain menista Islam dan yang lain sebagainya. Mereka tetap hidup rukun dan saling bersosial. Walaupun dalam beberapa hal mereka berbeda pendapat.
Nah, kalau yang melarang penggunaan speaker saja, biasa saja, tidak dianggap menista agama dan lain sebagainya, mengapa orang yang hanya merasa bising dengan speaker yang terlalu keras dipermasalahkan?
Bukankah membaca Al-Quran terlalu keras sehingga mengganggu orang tidur juga dilarang?
Wallahu A’lam.
Sumber : islami.co
Comment