by

Tentang Remunerasi ASN Kemenkeu

Oleh : Teguh Arifiyadi

Gara-gara ngomongin soal pajak, saya jadi ingat lupa bayar pajak kendaraan. Telat enam bulan. Honda putih favorit saya dipastikan kena denda keterlambatan bayar. Beneran saya lupa, bukan tidak taat pajak.

Kalau kita rajin bayar pajak apapun dan target pajak pemerintah tercapai, kita ikut senang juga kalau misal rekan-rekan ASN yang mengurusi pajak mendapat bonus insentif dan tunjangan istimewa penerimaan pajak. Mereka layak mendapatkan itu.

Yang terpenting negara punya kas lagi untuk membangun peradabannya, termasuk membayar gaji dan tunjangan ASN kementerian lembaga lain.

Pencapaian penerimaan pajak itu memang sudah menjadi kewajiban mutlak dalam undang-undang. Tanpa pemasaran yang bagus pun, warga negara dan badan hukum umumnya akan bayar pajak, tapi kalau tidak ada yang ‘menjaga loketnya’, bagaimana coba? Yang ada korupsi merajalele dimana-mana bukan? Eh meski kalau soal korupsi, di semua tempat selagi ada kesempatan, ada orang jahat, pasti ada perbuatan.

Kementerian lain mungkin hanya sebagai supporting penyelenggaraan negara saja. Sebut saja kementerian/lembaga yang menangani kesehatan, lingkungan, kependudukan, telekomunikasi, transportasi, hukum, dan lain-lain. Ketiadaannya tidak akan membuat negara ini bangkrut. Bayangkan kalau penerimaan negara kita berkurang, itu akan jadi persoalan super serius. Ya kan?

Jadi, seperti kata pepatah, jangan pernah tanyakan “apa yang bisa negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang bisa kamu berikan untuk negara”.

Itu pelajaran pertama kalau kita mengikuti kelas pra jabatan calon pegawai negeri sipil.

Kalau kamu ASN, gaji dan tunjanganmu kurang, jangan iri sama mereka para ASN sultan yang tunjangan dan insentifnya lebih baik dari kamu. Introspeksi saja kenapa dulu tidak melamar sebagai ASN sultan. Lalu tarik nafas dalam-dalam, hembuskan, dan bersyukur sebanyak-banyaknya kita diberi kesempatan sekaligus kepercayaan untuk melayani negara tercinta ini.

Jangan nyinyir terus.

Sumber : Status Facebook Teguh Arifiyadi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed