by

Tentang Proyek Meikarta

“ Proyek itu hanya bisa dihentikan apabila melanggar hukum. Ya bisa karena melanggar tataruang kota, melanggar AMDAL. Selagi proyek tidak melanggar aturan, ya proyek tidak bisa dihentikan. Paham ?
“ Ok..paham saya. “
“ Apalagi yang engga kamu paham ?
“ Katanya hasil temuan BPK ada korupsi sebesar Rp. 45,6 triliun oleh Jokowi. “
“ Itu HOAX “
“ yang benar gimana ?
“ Itu temuan BPK sejak tahun 2003 sampai sekarang. Memang ada temuan BPK sejak tahun 2005 hingga 2017, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas kerugian sebanyak itu belum ditindaklanjuti pemerintah. Kerugian negara senilai Rp224,28 triliun selama 12 tahun lalu belum kembali ke kas negara.”
“ Bagaimana dengan indikasi pemerintah Jokowi korup.”
“ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017. Audit dilakukan terhadap 87 laporan keuangan Kementerian/Lembaga, serta satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Hanya di era Jokowi hasil audit BPK WTP. Bahkan sejak tahun 2004 tidak pernah dapat predikat WTP. Paham. ?
“ Wooww..kalau gitu saya sudah salah sangka terhadap Jokowi , Babo. Untung saya berteman dengan Babo di FP. Jadi bisa tanya langsung. Terimakasih pencerahannya. “
“ Yaa. Pemimpin seperti Jokowi itu tidak datang disetiap generasi. Jadi kalau kita salah memilih pemimpin maka kita harus membayar kesalahan itu untuk beberapa generasi. “

 
Sumber : facebook Erizeli Jely Bandaro

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed