by

Tentang Nasib Buruk Djoko Tjandra

Ketiga, tentang kasusnya sendiri. Letak kesialan Joko Tjandra berhubungan dengan sosok Setya Novanto, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar (catat: partai ya!). Ia kemudian diajak oleh Setya Novanto terlibat dalam perushaan bernama PT PT Era Giat Prima (EGP). Akronim yang sering diplesetkan dengan Emang Gue Pikirin. Kepada perusahaan ini, setelah frustasi menagih piutang tertanam di BDNI, Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997. Dimana saat itu krisis moneter melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. Total piutang di ketiga bank tersebut mencapai Rp 3 triliun. Namun, hingga ketiga bank itu masuk perawatan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan itu tak kunjung cair. Di sinilah untuk sekian kalinya, terbukti bahwa bank yang baik itu justru tak ada yang mau menolong karena ia maunya main bersih. Bandingkan dengan bank2 jahat dan kotor itu….

Kemudian munculnya Skandal Cessie itu! Bermula dari perjanjian kerja sama yang diteken pada 11 Januari 1999 oleh Rudy Ramly, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Setya Novanto. Dikatakan bahwa EGP akan menerima fee sebesar setengah dari piutang yang dapat ditagih. Bank Indonesia dan BPPN akhirnya setuju untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 905 miliar. Namun, Bank Bali hanya kebagian Rp 359 miliar, sedangkan Rp 546 miliar sisanya masuk ke rekening PT EGP. Dana yang diterima PT EGP inilah yang digunakan untuk membiayai BJ Habibie untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 1999.

Keempat, kenapa kasus ini menjadi besar dan berlarut2. Ternyata proses pembayaran tersebut tidak saha! Kejanggalan itu terlihat dari total fee yang diterima EGP, di luar ternyata melampaui kewenangan banyak lembaga lain. Selain itu, proses cessie juga tak diketahui BPPN. Padahal, BDNI saat itu sedang dirawat oleh BPPN. Cessie itu juga tak dilaporkan ke Bapepam dan Bursa Efek Jakarta, meski Bank Bali telah melantai di bursa. Selain itu, penagihan kepada BPPN ternyata tetap dilakukan Bank Bali, bukan EGP. Kepala BPPN saat itu, Glenn MS Yusuf yang menyadari sejumlah kejanggalan itu akhirnya membatalkan perjanjian cessie. Tapi uang sudah terlanjur keluar dan beredar sebagai dana politik!

Di titik inilah kemudian selain Djoko, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka yaitu mantan Gubernur BI Syahril Sabirin, Wakil Kepala BPPN Pande Lubis, mantan Menteri BUMN Tanri Abeng, dan Rudy Ramli. Namun, dari sejumlah nama, hanya tiga yang akhirnya diadili yaitu Djoko Tjandra, Syahril dan Pande Lubis. Sedangkan dari petinggi partai Golkar tak satu pun yang tersentuh! Padahal merekalah yang paling menikmati.

Lalu apa yang terjadi hingga kasus ini berlarut2 hingga hari ini.

Pada tahap peradilan pertama, awal Februari 2000. Kasus pidana itu mulai bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski sebelumnya Kejaksaan Agung sempat ditahan pada 14 Januari-10 Februari 2000, Djoko menyandang status tahanan kota pada 10 Februari berkat ketetapan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Pada 6 Maret, putusan sela PN Jakarta Selatan menyatakan dakwaan jaksa terhadap Djoko tidak dapat diterima.

Jaksa lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melaui jaksa penuntut umum (JPU) Antasari Azhar berupa dakwaan dugaan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali. Ia pun dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Namun majelis hakim yang diketuai Soedarto dan Muchtar Ritonga serta Sultan Mangun sebagai anggota itu justru melepaskan Djoko Tjandra dari segala tuntutan. Dalam putusannya, majelis menyatakan dakwaan JPU terbukti secara hukum. Namun, perbuatan itu dinilai bukan sebagai perbuatan pidana, melainkan perdata.

Kemudian Antasari pun mengajukan kasasi ke MA. Kegigihan Antazari dalam kasus inilah yang membuat namanya jadi populer, hingga kelak ia diangkat sebagai Ketua KPK. Namun, majelis hakim agung MA kembali melepaskan Djoko Tjandra dari segala tuntutan. Putusan itu diambil dengan mekanisme voting karena adanya perbedaan pendapat antara hakim Sunu Wahadi dan M Said Harahap, dengan hakim Artidjo Alkostar. Belakanganya, pada Oktober 2008, Kejagung mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA. Majelis PK yang diketuai Djoko Sarwoko dengan anggota I Made Tara, Komariah E Sapardjaja, Mansyur Kertayasa dan Artidjo Alkostar menerima PK yang diajukan jaksa. Selain menjatuhkan vonis 2 tahun penjara atau lebih berat dari tuntutan jaksa di tingkat banding, uang milik Djoko di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Di sinilah kemudian sebagaimana yang kita tahu! Djoko Tjandra karena dikorbankan, akhirnya memilih jadi buron! Sementara penghasutnya Setya Novanto sempat nangkring jadi Ketua DPR. Walau kemudian juga harus menerima karma-nya walau harus melalui kasus yang berbeda lagi. Ia harus menerima nasib menjadi “gelandangan antar Negara”. Jelas ia masih cukup kaya untuk melakukan apa saja. Ia sudah kaya dari dulunya. Saya cukup tersentuh dengan kata2 Joko Tjandra: “kalau saya bersalah, jangankan dua tahun dipenjara, seumur hidup pun saya rela. Tapi, karena saya tak bersalah, sehari pun saya tak akan mau dipenjara.” Saya pikir dan percaya memang ada ketidak adilan terhadap dirinya. Stigmatis yang terus berlanjut….

Kasus Joko S. Tjandra ini adalah drama yang saya tidak tahu untuk apa? Rivalitas Polisi dan Tentara. Atau KPK dan Kejaksaan. Atau antar partai. Bisa apa saja. Bisa dipahami bagaimana ia justru dengan mudah mempermalukan siapa saja. Ia adalah figur yang karena nasib buruknya bisa “melampaui”, menjadi jauh lebih besar dari musuh2nya.

Ia adalah orang yang terus menerus diperas di sini dan diperah di sana. Dimana-mana harus mbayar…

Ketika ia mendadak muncul lagi, lalu banyak yang berteriak2, tanpa pernah mau memahami sesungguhnya apa yang sebenarnya terjadi. Ia korban ketidak adilan, nasib sial dan ketidak hati-hatian, yang sesungguhnya bisa menimpa siapa saja.

Moral dari kasus ini: bisnis itu bila ingin tetap (atau makin) besar, harus bersedia dikerjai atau ditunggangi kepentingan politik. Boleh dibolak-balik, tapi intinya sama saja. Mustahil tanpa itu! Menjelaskan kenapa oligarki dan korupsi tak akan pernah mati….

.
.
.
NB: Sedikit tulisan panjang, untuk mengenang dan merayakan diri saya sendiri. Sebagai ucapan terimakasih dan hadiah buat teman2 yang memberi ucapan selamat ulang tahun dan berharap saya terus menulis. Walau sesungguhnya, saya sudah tak banyak daya lagi….

Sumber : Status facebook Andi Setiono Mangoenprasodjo

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed