by

Tax Amnesty Tahap I dan Catatan Sri Mulyani

REDAKSIINDONESIA-Periode I pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir malam ini tepat pukul 00.00 WIB. Tercatat, jumlah harta yang telah dideklarasikan mencapai Rp 3.613 triliun. Dengan jumlah tebusan Rp 97,2 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, meski capaian nilai tebusan tax amnesty cukup menggembirakan, pemerintah tetap mematok penerimaan pajak sesuai target awal. Menurutnya, dirinya punya catatan evaluasi dari pelaksanaan tax amnesty periode pertama.

“Jadi kita tetap fokus minimal Rp 1320 triliun yang sudah kita persentasikan untuk target penerimaan perpajakan akhir tahun ini,” ucap Sri Mulyani di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

“September ini karena ada tax amnesty, kenaikan dari penerimaan pajak meningkat cukup besar. Kita masih memiliki 3 bulan lagi. Jadi Insya Allah bisa capai target. Tentu saya juga akan perhatikan cukai, karena biasanya kenaikannya di 3 bulan terakhir,” tambahnya.

Menjawab target deklarasi harta dari tax amnesty sebesar Rp 4.000 triliun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjawab diplomatis.

“Potensi sangat banyak. Selama ini haris diakui dari sisi database yang kita miliki dan kemampuan DJP masih sangat bisa diperbaiki. Dalam hal ini, ada ruang perbaikan baik dari identifikasi potensi, dan melakukan pendekatan dan akhirnya kemampuan mendapatkan penerimaan itu secara efektif,” jelas Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, untuk target wajib pajak yang melaporkan hartanya di periode selanjutnya, dirinya masih berharap banyak dari deklarasi wajib pajak badan dan pribadi.

“Dua-duanya. Kalau kita lihat wajib pajak yang paling banyak orang pribadi, wajib pajak badan potensinya masih banyak,” pungkasnya.(detik.com)**
 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed